Ekonom Sebut Kenaikan Bunga Kredit Butuh Waktu 3-6 Bulan

Jakarta – Sejumlah ekonom memproyeksikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% tidak akan langsung ditransmisikan secara penuh ke suku bunga kredit perbankan. Di tengah permintaan kredit yang masih lemah dan daya beli masyarakat yang belum pulih, perbankan diperkirakan lebih memilih menyesuaikan bunga secara bertahap guna menjaga pertumbuhan kredit sekaligus memastikan kualitas aset tetap sehat.

Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada April 2026 justru turun menjadi 8,73%, dibandingkan 8,76% pada Maret 2026. Penurunan tersebut didorong oleh penurunan suku bunga kredit baru menjadi 8,95%, di mana kelompok bank BUMN menjadi penopang utama berkat dukungan tambahan likuiditas sebesar Rp 100 triliun pada Maret 2026. Sebaliknya, kelompok BPD, BUSN, dan KCBA mencatat kenaikan suku bunga kredit baru pada periode yang sama.

Meskipun kredit perbankan pada April 2026 tumbuh 9,98% secara tahunan (yoy), para ahli menilai transmisi kenaikan BI Rate ke bunga kredit memerlukan waktu tiga hingga enam bulan. Global Markets Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, menjelaskan bahwa proses transmisi bersifat gradual dan asimetris. Kenaikan 50 bps pada BI Rate umumnya hanya akan diteruskan ke bunga kredit sebesar 25 bps hingga 35 bps dalam jangka panjang.

Menurut Myrdal, bank cenderung berhati-hati dalam merevisi suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk menghindari guncangan pembayaran atau payment shock yang berisiko meningkatkan rasio kredit bermasalah (NPL). Bank besar dengan basis dana murah atau CASA yang kuat dinilai masih memiliki ruang untuk menahan kenaikan bunga demi menjaga pangsa pasar.

Chief Economist PT Bank Central Asia Tbk (BCA), David Sumual, senada dengan pandangan tersebut. Ia menyebut transmisi kebijakan moneter ke bunga kredit memang tidak instan. Menurutnya, lemahnya permintaan kredit saat ini lebih dipengaruhi oleh kondisi permintaan domestik yang belum pulih, tercermin dari besarnya angka kredit yang sudah disetujui namun belum ditarik oleh debitur (undisbursed loan) yang mencapai Rp 2.500 triliun.

Sementara itu, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menambahkan bahwa dampak kenaikan suku bunga akan lebih terasa pada kredit baru dan kredit dengan bunga mengambang (floating rate). Ia menyoroti bahwa segmen kredit konsumsi seperti KPR non-subsidi, kredit kendaraan bermotor, dan pinjaman tanpa agunan menjadi sektor yang paling rentan melambat.

Meski tren penurunan bunga kredit diprediksi akan tertahan, persaingan likuiditas antarbank diperkirakan tetap menjadi faktor penahan kenaikan yang drastis. Sektor UMKM, perdagangan, konstruksi, dan properti dinilai harus tetap waspada karena sangat bergantung pada pembiayaan jangka panjang yang sensitif terhadap penyesuaian suku bunga.

Rekomendasi