
TREAT– Armor Toreador, suami dari selebgram Cut Intan Nabila, ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Armor Toreador dikenal sebagai pengusaha sukses di bidang barbershop dan merupakan pendiri serta CEO PT Bisnis Cukur Indonesia, yang mengelola beberapa lokasi potong rambut.
Armor juga merupakan anggota Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda (BPD Hipmi) Jawa Barat. Organisasi tersebut telah memecat Armor dari kepengurusan. Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Anthony Leong, mengonfirmasi pemecatan tersebut melalui pesan singkat.
Leong menjelaskan bahwa Armor adalah anggota baru di BPD Hipmi Jawa Barat dan namanya tercatat sebelum Musyawarah Daerah (Musda) XVII pada 24-25 Juni 2024.
“Ya (dipecat). (Armor) Hipmi Jawa Barat baru Musda,” kata Leong pada Rabu (14/8/2024).
Sebelum kasus KDRT ini terungkap, BPD Hipmi Jabar masih dalam proses rekrutmen pengurus baru pasca-Musda, di mana Armor termasuk di dalamnya. Setelah terlibat kasus pidana KDRT, Armor berisiko masuk daftar hitam dari rekrutmen kepengurusan Hipmi Jabar.
“Belum ada pengurus baru. Hipmi (pengurus baru BPD) semua bisa daftar,” ucap Leong. Kasus KDRT ini terungkap setelah Cut Intan Nabila mengunggah video rekaman di akun Instagramnya, yang menunjukkan cekcok antara dirinya dan suaminya. Dalam video tersebut, terlihat pelaku memukuli dan menjambak korban hingga terjatuh, serta melakukan kekerasan terhadap anak mereka yang berada di kasur.
Polisi segera turun tangan dan menangkap Armor di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (13/8/2024) malam. Armor telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tiga pasal yang dikenakan: Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2024 tentang KDRT, Pasal 80 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang KDRT terhadap anak, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman bagi Armor Toreador adalah 10 tahun penjara, ditambah sepertiganya lagi, yaitu 4 tahun.