Shell Nego Beli BBM Pertamina, Proses Jajaki Peluang Bisnis

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan negosiasi pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) antara Pertamina Patra Niaga dengan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta Shell telah memasuki tahap akhir. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman.

“Vivo kan kemarin sudah. Sekarang kabar terakhir Shell memasuki tahap akhir,” ujar Laode seperti dikutip pada Senin, 24 November 2025. Tahap akhir negosiasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memastikan pemenuhan pasokan BBM bagi badan usaha swasta yang mengalami kehabisan kuota impor.

Sebelumnya, sejumlah pengelola SPBU swasta sudah menjalin kesepakatan dengan Pertamina. Dua di antaranya adalah BP-AKR dan Vivo. Pertamina telah menyalurkan pasokan BBM tahap pertama sebesar 100 ribu barel minyak kepada BP-AKR, dan volume yang sama juga telah disalurkan untuk Vivo. Sementara itu, ExxonMobil belum mengajukan permintaan karena stok mereka masih mencukupi.

Laode menambahkan bahwa Shell sudah mengajukan volume BBM yang ingin mereka beli dari Pertamina, namun rincian jumlahnya belum dapat diungkapkan kepada publik. “Kita tunggu saja (volume Shell),” katanya.

Kelangkaan stok BBM telah dialami oleh Shell dan bp sejak pertengahan Agustus 2025. SPBU Vivo kemudian menyusul dan kehabisan stok sejak pertengahan Oktober 2025. Namun, pada akhir Oktober 2025, pasokan BBM di SPBU bp mulai pulih. Terbaru, stok BBM untuk Vivo juga berangsur pulih. Dengan demikian, SPBU Shell menjadi satu-satunya yang belum mencapai kesepakatan pembelian BBM dengan Pertamina Patra Niaga.

Presiden Direktur & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, menyampaikan permohonan maaf atas kesulitan yang dialami oleh pelanggan mereka. Shell terus berupaya agar pasokan BBM dapat segera kembali normal, seraya memastikan seluruh prosedur pengadaan dan standar mutu tetap terjaga.

Rekomendasi