

Medan – Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional 1 Sumatera Utara kini memberlakukan aturan baru bagi penumpang yang membawa power bank. Kapasitas maksimal power bank yang diizinkan hanya 100 Watt-hour (Wh). Kebijakan ini diterapkan untuk memitigasi potensi bahaya yang mungkin timbul dari penggunaan perangkat tidak sesuai standar.
Manager Humas KAI Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, pada Selasa, 25 November 2025, menjelaskan bahwa stop kontak di kereta hanya boleh digunakan untuk perangkat berdaya rendah seperti earphone, ponsel, tablet, dan laptop. Selama perjalanan, penumpang diizinkan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi. Namun, pengisian ulang daya power bank menggunakan stop kontak kereta dilarang keras.
Penumpang juga wajib memastikan power bank yang dibawa dalam kondisi baik, tidak menggembung, dan memiliki label kapasitas yang jelas. Untuk menghitung kapasitas Wh, rumusnya adalah kapasitas mAh dikalikan voltase, kemudian dibagi 1.000. Aturan ini sejalan dengan upaya KAI dalam meningkatkan kesadaran keselamatan di antara pelanggan.
“Kami berharap seluruh penumpang mendukung terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman dengan menggunakan perangkat elektronik, termasuk power bank, secara bertanggung jawab,” kata As’ad.
Selain itu, KAI Sumatera Utara telah membuka penjualan tiket kereta api untuk perjalanan pada 1 Januari 2026 sejak 17 November lalu. Pemesanan tiket untuk masa angkutan Natal dan Tahun Baru dapat dilakukan mulai H-45 melalui aplikasi Access by KAI, situs kai.id, serta seluruh kanal penjualan resmi lainnya.
As’ad memperkirakan peningkatan jumlah penumpang pada periode libur panjang akan kembali terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengecek ketersediaan tiket dan merencanakan perjalanan lebih awal. “Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan sejak jauh-jauh hari,” ujarnya.
Calon penumpang harus memastikan kembali tanggal dan jam keberangkatan, rute stasiun asal dan tujuan, serta ketelitian dalam menginput data penumpang saat melakukan pemesanan. Menjelang hari keberangkatan, As’ad mengingatkan agar penumpang tiba lebih awal di stasiun.
“Kehadiran lebih awal sangat penting untuk menghindari antrean panjang yang kerap terjadi pada masa liburan,” imbuhnya.
Tiket yang sudah tersedia pada H-45 adalah tiket kereta api jarak jauh, yakni KA Sribilah Utama relasi Medan–Rantauprapat dan KA Putri Deli relasi Medan–Tanjungbalai. Sementara itu, tiket kereta api lokal seperti KA Siantar Ekspres relasi Medan–Siantar dan KA Datuk Belambangan relasi Tebingtinggi–Lalang dapat dipesan mulai H-7 sebelum keberangkatan.
Untuk pelanggan setia, KAI juga memiliki program loyalitas Railpoin. Setiap transaksi pembelian tiket kereta api komersial antarkota minimal Rp 50 ribu akan mendapatkan reward sebesar 10 Railpoin, berlaku kelipatan dengan pembulatan ke bawah. Di Sumatera Utara, layanan yang masuk kategori kereta api komersial adalah KA Sribilah Utama relasi Medan-Rantauprapat.
“Program Railpoin memberi keuntungan bagi pelanggan seperti penukaran poin menjadi tiket kereta api, potongan harga, dan voucher merchant yang bekerja sama dengan KAI,” ucap As’ad.
Pelanggan cukup memastikan terdaftar sebagai anggota melalui Customer Service di stasiun atau aplikasi Access by KAI. Penting juga untuk melakukan pembelian tiket melalui kanal resmi, memastikan nomor identitas pada akun dan tiket sama serta valid, serta berlaku untuk perjalanan menggunakan kereta api komersial non-subsidi.
“Melalui program ini, kami ingin menghadirkan kemudahan digital yang sejalan dengan semangat transformasi perusahaan menuju layanan modern, adaptif, dan berorientasi pelanggan,” tutupnya.