

Semarang – PSIS Semarang kini menghadapi situasi sulit menjelang kompetisi Liga 2 musim depan. Klub berjuluk Laskar Mahesa Jenar tersebut terancam sanksi pengurangan poin hingga larangan merekrut pemain asing setelah dinyatakan belum lolos lisensi klub PSSI 2026.
Regulasi liga sebelumnya telah menetapkan sanksi tegas bagi klub Championship atau Liga 2 yang gagal memenuhi syarat lisensi. Hukuman yang menanti berupa pengurangan poin mulai dari minus satu hingga minus lima poin saat kompetisi bergulir.
PSIS tercatat masuk dalam daftar sembilan klub yang belum memenuhi kriteria lisensi, bersama dengan Persiraja Aceh, Persela Lamongan, Sumsel United, Persiku Kudus, Kendal Tornado, PSBS Biak, Persikad Depok, dan Persiba Balikpapan.
Di sisi lain, beberapa klub seperti Semen Padang, Barito Putera, PSPS Pekanbaru, Deltras, PSMS Medan, dan Bekasi City telah dinyatakan lolos. PSSI masih membuka kesempatan bagi klub yang belum memenuhi syarat untuk melakukan banding serta melengkapi dokumen hingga tenggat waktu 22 Mei 2026.
Situasi ini memicu reaksi dari kelompok suporter Panser Biru. Ketua Panser Biru, Kepareng atau yang akrab disapa Wareng, melalui akun Instagram pribadinya menyoroti potensi pengurangan poin tersebut. Ia mendesak manajemen PSIS untuk segera menuntaskan kendala administrasi yang menghambat proses lisensi.
Selain masalah lisensi, PSIS juga menghadapi ancaman kesulitan mendaftarkan pemain asing untuk musim depan. Kondisi ini dipicu oleh dua pemain asing yang masih membawa permasalahan ke FIFA, yang disinyalir merupakan dampak dari persoalan finansial serta administrasi dari musim sebelumnya.
Masalah ini menjadi tantangan serius bagi manajemen baru PSIS. Jika tidak segera diselesaikan, ketidakpastian ini dapat mengganggu persiapan tim menghadapi kerasnya persaingan Liga 2. Publik kini menanti langkah nyata manajemen dalam beberapa hari ke depan sebelum batas waktu yang diberikan PSSI berakhir.