Fitur Adiktif Instagram dan Facebook Picu Ancaman Sanksi Uni Eropa

fitur scroll tanpa batas bikin kecanduan, instagram dan facebook terancam sanksi

Jakarta – Facebook dan Instagram dinilai sengaja dirancang dengan desain adiktif yang melanggar Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA) Uni Eropa. Komisi Eropa telah menetapkan temuan awal terkait dugaan pelanggaran aturan ini oleh Meta.

Komisi Eropa memberikan peringatan keras kepada induk perusahaan WhatsApp tersebut. Sejumlah aspek dari aplikasi ponsel pintar Meta kini menjadi inti penyelidikan mendalam pihak Komisi.

Meski demikian, Meta masih memiliki hak untuk membela diri. Namun, jika temuan awal Komisi terbukti benar, Meta harus menanggung denda yang proporsional dengan sifat, tingkat keparahan, keberulangan, dan durasi pelanggaran.

Denda maksimal yang membayangi Meta mencapai 6% dari total omzet tahunan global perusahaan.

Dengan pendapatan Meta pada 2025 yang tercatat sebesar USD 200,97 miliar, nilai denda maksimal yang dipertaruhkan bisa melebihi USD 12,05 miliar.

Dalam siaran persnya, Komisi menuding Meta menggunakan tiga fitur utama, yakni scroll tanpa batas atau infinite scrolling, pemutaran media otomatis atau autoplay, serta notifikasi push.

Regulator menilai ketiga fitur itu menjadi pemicu utama mengapa Instagram dan Facebook dinilai sangat adiktif bagi pengguna, termasuk anak di bawah umur dan kelompok dewasa yang rentan.

Rekomendasi