Happy Hapsoro Jual 50 Juta Saham BUVA, Raup Rp41,95 Miliar

JAKARTA – Pengusaha Hapsoro Sukmonohadi, atau yang akrab disapa Happy Hapsoro, tercatat melepas 50 juta saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA). Transaksi ini bernilai sekitar Rp41,95 miliar.

Hapsoro menjelaskan bahwa aksi divestasi saham tersebut dilakukan dalam satu kali transaksi pada 24 November 2025. Tujuan penjualan ini adalah untuk realisasi keuntungan serta menambah porsi saham free float di masyarakat.

Pasca-transaksi, kepemilikan Hapsoro atas BUVA menyusut menjadi 60,84 juta saham atau setara 0,25% dari total hak suara. Sebelumnya, kepemilikannya mencapai 110,84 juta saham atau 0,45%.

Meski kepemilikannya berkurang, suami Ketua DPR RI Puan Maharani itu masih mempertahankan kendali atas BUVA melalui PT Nusantara Utama Investama.

Sebelumnya, Hapsoro juga tercatat melepas 709,82 juta saham BUVA senilai Rp578,50 miliar pada 15 Oktober 2025. Penjualan kala itu juga bertujuan untuk realisasi keuntungan dan penyelarasan portofolio.

Usai transaksi tersebut, kepemilikan Hapsoro atas BUVA turun menjadi 110,85 juta saham atau setara 0,54% dari sebelumnya 820,67 juta saham atau 3,99% hak suara.

Di sisi lain, BUVA merencanakan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue dengan target dana total Rp603,98 miliar.

Aksi korporasi ini bertujuan untuk mendukung akuisisi aset dari entitas anak tidak langsung PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) melalui Summarecon Investment Property (SMIP), yakni PT Bukit Permai Properti.

BUVA akan menawarkan 4,03 miliar saham baru atau 16,36% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue. Dengan harga pelaksanaan Rp150 per saham, BUVA berpotensi meraih dana Rp603,98 miliar.

Manajemen BUVA menyebutkan, seluruh dana yang akan diterima dari PMHMETD I ini adalah sebesar Rp603.987.214.350.

Pemegang saham utama, PT Nusantara Utama Investama (NUI) yang dikendalikan oleh Happy Hapsoro dan memiliki 67,02% saham BUVA, akan melaksanakan seluruh haknya. Sementara itu, Hapsoro sendiri menyerahkan haknya kepada NUI yang berkomitmen mengeksekusi seluruh saham tambahan.

Seluruh dana hasil rights issue, setelah dikurangi biaya emisi, akan dialokasikan untuk beberapa keperluan. Sebesar Rp416,24 miliar akan digunakan untuk menyelesaikan sisa akuisisi 99,99% saham PT Bukit Permai Properti (BPP) dari Summarecon.

Sisanya akan digunakan untuk pembelian dan pengembangan lahan di Pecatu, Bali, sebesar Rp107,61 miliar, serta penyertaan modal di BPP senilai Rp76,6 miliar.

Rekomendasi