Mendikdasmen Ungkap Kecurangan TKA: Streaming hingga Jual Beli Soal.

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memaparkan hasil monitoring Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menemukan sejumlah pelanggaran serius. Berbagai bentuk kecurangan terungkap, mulai dari aktivitas live streaming selama pengerjaan tes hingga praktik jual beli soal.

Mu’ti menyampaikan hasil monitoring ini dalam sesi Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikdasmen yang disiarkan secara daring melalui YouTube dari Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025). Ia menyatakan bahwa pelaksanaan TKA tahun ini tidak luput dari pelanggaran yang dilakukan oleh peserta tes maupun pengawas atau teknisi.

Dalam paparannya, Kemendikdasmen menemukan sebanyak 4 kasus terkait penggunaan gawai saat pelaksanaan TKA, 8 kasus terkait live streaming, dan 3 kasus mengenai kegiatan menjual soal TKA.

Terkait pembocoran soal TKA melalui media sosial, Mu’ti merinci adanya 11 kasus yang berkaitan dengan upaya pembocoran soal melalui platform TikTok. Selain itu, 28 kasus ditemukan terkait usaha pembocoran soal melalui grup WhatsApp, serta 1 kasus melalui platform X.

Mu’ti menambahkan, keseluruhan aktivitas pelanggaran tersebut dilakukan oleh peserta TKA. Oleh karena itu, Kemendikdasmen akan menindak tegas dan tidak menoleransi praktik kecurangan ini dengan memberikan sanksi sesuai pelanggarannya.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran sekecil apa pun guna menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan TKA,” tegas Mu’ti.

Ia berharap hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan TKA tahun ini dapat menjadi dasar perbaikan untuk penyelenggaraan TKA di tahun berikutnya, sehingga tes tersebut semakin efektif dan akuntabel.

“Kami terus berupaya secara maksimal untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut agar pelaksanaan TKA ke depan semakin lancar, efektif, dan akuntabel bagi seluruh peserta di seluruh daerah,” ujarnya.

Rekomendasi