Purbaya Jelaskan Faktor Penerimaan Pajak Belum Penuhi Target

Jakarta – Penerimaan pajak negara hingga akhir Oktober 2025 baru mencapai Rp 1.459,03 triliun. Angka ini setara dengan 70,2 persen dari target outlook laporan semester sebesar Rp 2.076,9 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih menjadi penyebab utama belum tercapainya target tersebut. “Ini saya banyak ditegur masalah pajak dan lain-lain, seolah-olah keadaan normal. Yang perlu kita ingat, kita keadaannya enggak normal sampai September kemarin,” kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks DPR, Kamis, 27 November 2025.

Purbaya menambahkan, meskipun indikator ekonomi sudah mulai membaik pada Oktober, hal itu bukan berarti keadaan sudah normal kembali. Menurutnya, tidak pas bila target penerimaan dinilai berdasarkan acuan-acuan penilaian untuk kondisi ekonomi yang sehat.

Bendahara negara itu juga menolak opsi menaikkan tarif pajak. Kebijakan tersebut, kata Purbaya, justru akan memperparah kondisi ekonomi dan membebani para pelaku usaha yang sedang kesulitan. “Kalau businessman lagi susah dipajakin, ribut pasti kan. Uang-uangnya juga enggak ada. Orang lagi rugi. Jadi itu yang mesti ditaruh di kepala kita bersama-sama,” ucapnya.

Ke depan, Kementerian Keuangan akan berupaya keras memperbaiki penerimaan negara. Menurut Purbaya, untuk menggerakkan mesin ekonomi, diperlukan dorongan dari sisi kebijakan fiskal dan moneter.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya juga menyampaikan data serupa dalam konferensi pers APBN di kantor Kementerian Keuangan pada Kamis, 20 November 2025. Ia mengungkapkan, pertumbuhan pajak neto pada Oktober hanya mencapai 0,7 persen secara tahunan (year on year), lebih kecil dari bulan sebelumnya yang tumbuh 1,0 persen.

Suahasil merinci, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mengalami penurunan signifikan. PPh Badan tercatat minus 9,6 persen dengan nilai Rp 237,56 triliun. PPh orang pribadi dan PPh 21 minus 12,8 persen dengan nilai Rp 191,66 triliun.

Sementara itu, PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 minus 0,1 persen dengan nilai Rp 275,57 triliun. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) juga tercatat minus 10,3 persen dengan nilai Rp 556,61 triliun.

Rekomendasi