Pertamina Paparkan Skema Impor BBM, Fleksibel Sesuai Kebutuhan SPBU

Jakarta – PT Pertamina telah menyepakati skema impor Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan SPBU swasta, di mana perusahaan akan memasok bahan bakar dasar (base fuel) untuk kemudian diolah sesuai kebutuhan masing-masing SPBU. Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyatakan kesepakatan ini memastikan pasokan BBM ke sejumlah SPBU swasta seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo dapat terpenuhi sepanjang tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (19/9).

Dalam skema baru ini, SPBU swasta diberikan keleluasaan untuk mengolah base fuel yang dipasok Pertamina dengan menambahkan zat aditif sesuai formulasi atau kriteria khusus masing-masing badan usaha. “Dalam arti base fuel awal ini nantinya kemudian diracik atau ditambahkan aditif sesuai dengan resep atau rahasia dapur dari masing-masing badan usaha,” jelas Simon.

Kolaborasi ini merupakan upaya kedua belah pihak untuk menjamin ketersediaan BBM domestik. “Kami temukan titik temu yaitu Pertamina akan impor dan memberikan kepada SPBU swasta itu base fuel,” ujarnya.

Simon menambahkan, penyediaan base fuel ini akan disesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Simon menegaskan bahwa praktik ini bukan merupakan penerapan impor BBM satu pintu melalui Pertamina. Pemerintah, kata dia, tetap memberikan izin impor BBM kepada perusahaan swasta dengan jumlah kuota yang sama seperti tahun 2024. Bahkan, pemerintah juga menyetujui penambahan izin impor BBM sebesar 10 persen untuk tahun ini, sebagai upaya memenuhi kebutuhan pasokan dan menjaga kelancaran distribusi.

“Impor tidak satu pintu, karena kalau impor satu pintu semua alokasi impor akan diberikan ke Pertamina dari awal tahun sampai satu tahun ke depan,” jelas Simon. Ia menambahkan, langkah Pertamina untuk mengimpor base fuel bagi SPBU swasta ini merupakan tambahan di luar alokasi yang telah ditetapkan. “Tidak ada kebijakan satu pintu kecuali untuk penambahan. Untuk penambahan ini kan di luar kuota,” ujarnya.

Sebagai bentuk transparansi dan untuk menghindari perbedaan standar, Pertamina dan SPBU swasta juga menyepakati penunjukan surveyor bersama untuk pengecekan kualitas base fuel. Langkah ini juga dimaksudkan untuk memastikan transparansi perhitungan harga impor bahan bakar dasar kepada SPBU swasta.

Dengan strategi ini, Simon berharap harga BBM swasta dapat tetap stabil di masyarakat. “Kita akan transparan dan tentunya berharap agar harga di masyarakat tidak ada kenaikan,” pungkasnya.

Rekomendasi