Kepala Bapanas Dicopot, Arief Prasetyo Ditugaskan ke Posisi Lain

Jakarta Selatan – Pemerintah akan menugaskan kembali Arief Prasetyo Adi ke posisi lain setelah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 9 Oktober lalu. Menteri Pertanian Amran Sulaiman kini menjabat rangkap sebagai Kepala Bapanas, menggantikan Arief. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Jakarta Selatan, pada 12 Oktober 2025.

Prasetyo menjelaskan, fungsi Bapanas secara struktural berada di bawah Kementerian Pertanian. Oleh karena itu, pasca-pencopotan Arief, posisi Kepala Bapanas langsung diisi oleh Menteri Pertanian. “Dulu memang (Bapanas) ada di Kementan karena Mas Arief sedang kita tugaskan di tempat yang lain, maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Mentan. Mentan dan Bapanas selalu berjalan beriringan,” kata Prasetyo.

Meskipun demikian, Prasetyo tidak merinci posisi baru yang akan diemban oleh Arief. Sebelumnya, Arief Prasetyo Adi telah menyampaikan salam perpisahan kepada Presiden Prabowo Subianto usai pencopotannya. Ia mengucapkan terima kasih dan doa kepada pemerintahan Prabowo melalui sebuah pesan bergambar.

“Terima kasih saya ucapkan atas kepercayaan dan semangat patriotik yang selalu diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto yang kita banggakan,” tulis Arief dalam pesan tersebut pada 12 Oktober 2025. Mantan Kepala Bapanas ini juga menyatakan bahwa Prabowo senantiasa memperjuangkan kesejahteraan petani, peternak, nelayan, dan masyarakat di seluruh Indonesia dengan menjunjung tinggi integritas dan nasionalisme. Arief berharap pemerintahan Prabowo dapat mewujudkan cita-cita pendiri bangsa, yakni Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. “Gemah ripah loh jinawi toto tentrem karto raharjo, baldatun toyyibatun warrabun ghafur. Amin ya rabbal alamin,” imbuhnya.

Pencopotan Arief Prasetyo sebagai Kepala Bapanas secara resmi tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2025. Salinan Keppres tersebut menyatakan, “Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.”

Dokumen Kepres itu juga menetapkan Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, yang secara otomatis memberikannya hak keuangan dan fasilitas sesuai ketentuan perundang-undangan. Kepres ini mengungkap bahwa pertimbangan pergantian Kepala Bapanas didasarkan pada kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas dalam tugas pemerintahan.

Rekomendasi