Mobil Berpelat Polri Terdeteksi di Lokasi Penyekapan Pondok Aren

Pondok Aren, Tangerang Selatan – Kepolisian Daerah Metro Jaya memberikan penjelasan terkait keberadaan mobil berpelat nomor mirip Polri dan seragam polisi di lokasi penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelat nomor pada mobil tersebut palsu dan mobil yang terparkir sudah lama mogok, serta tidak berkaitan dengan aksi kejahatan penyekapan empat orang korban.

Kepala Unit 3 Sub-Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Kadek Dwi, menyatakan mobil tersebut tidak memiliki hubungan dengan aksi yang dilakukan para pelaku. “Tidak ada kaitan sama peristiwa (penculikan dan penyekapan),” kata Kadek pada Jumat, 17 Oktober 2025. Ia menambahkan, mobil itu memang terparkir di rumah milik pelaku saat penyekapan berlangsung karena sudah lama mogok.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Ade Ary Syam Indradi, juga telah menjelaskan bahwa pelat nomor yang ditemukan itu adalah palsu. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Ade Ary juga menyinggung penemuan seragam polisi di lokasi penyekapan. Menurutnya, tim penyidik masih menelusuri apakah seragam tersebut milik pelaku atau bukan. Selain itu, sebuah benda mirip senjata api yang ditemukan di lokasi juga masih dalam pendalaman polisi. “Ini adalah airsoft gun yang ditemukan di lokasi penyekapan, ini juga masih pendalaman,” ujarnya.

Ade Ary menjelaskan, lokasi penyekapan yang digunakan merupakan rumah pribadi salah satu pelaku berinisial MA di daerah Tangerang. Total ada empat korban dalam aksi ini, yakni korban utama, istri korban, dan dua rekan lainnya.

Para korban diculik setelah bertemu dengan seorang pelaku berinisial N pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Mereka kemudian dibawa ke rumah MA dan disekap di sebuah kamar di lantai dua rumah tersebut selama beberapa hari.

Aksi penculikan dan penyekapan ini terbongkar setelah salah satu korban, yakni istri korban utama, berhasil melarikan diri. “Istri korban ini berhasil kabur melalui pintu depan karena yang menjaga mereka ini sedang tidur,” tutur Ade. Setelah berhasil keluar, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.

Hingga saat ini, kepolisian telah menangkap sembilan orang yang menjadi pelaku aksi penculikan dan penyekapan tersebut. Para pelaku diidentifikasi dengan inisial MAM (41 tahun), N (52 tahun), VS (33 tahun), HJE (25 tahun), S (35 tahun), APN (25 tahun), Z (34 tahun), I, dan MA (39 tahun).

Rekomendasi