

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengutuk keras teror yang menimpa Majalah Tempo dalam beberapa hari terakhir. Ia menilai pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo merupakan ancaman serius terhadap demokrasi.
Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, menegaskan tidak pernah setuju dengan cara-cara biadab tersebut. Menurutnya, pers nasional telah berjuang keras membangun demokrasi di Indonesia.
“Dalam semua urutan perjuangan demokrasi nasional, pers sebagai Pilar Demokrasi Keempat, selalu menjadi katalisator. Maka teror terhadap Majalah Tempo adalah perbuatan biadab,” tegas Noel di Jakarta, Ahad (23/3/2025).
Noel menambahkan, pemerintahan Prabowo-Gibran selama ini selalu terbuka terhadap kritik dan masukan. Ia menyebut pemerintah bersikap demokratis dan tidak antikritik.
Teror terhadap Grup Tempo terjadi dalam dua peristiwa. Insiden pertama pada Rabu (19/3/2025) sore, sebuah paket mencurigakan dikirim ke kantor di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan. Paket yang ditujukan kepada wartawan Francisca Christy Rosana itu berisi kepala babi tanpa kuping.
Pengirim paket diketahui mengendarai sepeda motor matic berwarna putih, mengenakan jaket hitam, celana jins, serta memakai helm ojek online.
Tidak berhenti di situ, pada Sabtu (22/3/2025) dini hari pukul 02.11 WIB, sebuah kardus berisi enam bangkai tikus yang kepalanya sudah dipenggal dilemparkan ke kantor Tempo. Kardus tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan.
Menanggapi hal ini, Noel meminta aparat kepolisian segera mengungkap pelaku di balik teror tersebut. Ia menekankan bahwa teknologi *face recognition* milik Polri dapat membantu mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV.
“Ada adagium yang berkata: tidak ada kejahatan yang sempurna. Dengan adanya rekaman CCTV, maka teknologi *face recognition* milik Polri, seharusnya bisa mengungkap siapa pelaku teror ini,” ujarnya.
Noel menegaskan, pelaku teror tidak bisa dibiarkan bebas dan harus diadili sesuai hukum yang berlaku. “Pelaku tak boleh hanya dimaafkan tetapi harus diseret ke meja hijau,” tegasnya.
Menurut Noel, jika pelaku tidak segera ditemukan, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan tergerus. Sebaliknya, jika Polri berhasil mengungkap dalang di balik teror ini, kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat.
“Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka demi penghormatan terhadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum,” pungkasnya.