

Bogor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk struktur organisasi baru berupa Kedeputian Intelijen. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, pembentukan kedeputian baru tersebut merupakan bagian dari arah kebijakan yang kini sedang dalam proses. Prosesnya akan mencakup revisi Organisasi Keanggotaan dan Kepegawaian (OKK) internal KPK.
“Dalam arah kebijakan, bahwa harus ada satu bagian, satu kedeputian yang kemudian nanti kami akan sesuaikan revisi OKK menjadi Kedeputian Intelijen,” kata Setyo di kawasan Bogor, Selasa (18/11).
Setyo mengakui bahwa jika dibandingkan dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya, KPK memang belum memiliki satuan intelijen khusus. Meskipun KPK telah memiliki Direktorat Penyelidikan, kehadiran unit intelijen dinilai penting untuk melengkapi dan memperkuat kinerja.
“Kalau kita mungkin bicara dengan atau melihat dari APH yang lain, itu mereka tidak punya Direktorat Penyelidikan. Tapi kita punya,” ucap Setyo. Ia menambahkan bahwa komunitas intelijen ada di mana-mana, bahkan di sektor swasta.
Dengan adanya Kedeputian Intelijen, Setyo berharap unit ini dapat berfungsi sebagai mata dan telinga pimpinan KPK. Selain itu, kedeputian ini juga akan mendukung penuh tugas-tugas pemberantasan tindak pidana korupsi secara lebih komprehensif.