Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Ribuan Pegawai Terancam Dirumahkan

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan ultimatum tegas kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperbaiki kinerjanya dalam waktu satu tahun. Kegagalan dalam reformasi ini, kata Purbaya, dapat berujung pada pembekuan instansi dan risiko dirumahkannya 16.000 pegawai.

Ultimatum tersebut disampaikan Purbaya menyusul kembali munculnya dugaan penyimpangan di tubuh DJBC. Ia menegaskan, ancaman pembekuan ini diharapkan membuat para pegawai Bea Cukai menyadari seriusnya risiko yang mereka hadapi.

“Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti zaman dulu lagi,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Kamis (27/11/2025).

Purbaya mengungkapkan, tanggung jawab pembenahan DJBC telah ia laporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, satu tahun ke depan menjadi periode krusial untuk membalik citra dan meningkatkan kinerja instansi tersebut.

Keluhan Pelaku Usaha
Menteri Keuangan juga menyoroti kembali menguatnya citra negatif Bea Cukai. Berbagai keluhan dari pelaku usaha, termasuk pernyataan pedagang thrifting mengenai biaya meloloskan kontainer impor pakaian bekas yang mencapai Rp 550 juta, turut menyeret dugaan keterlibatan oknum DJBC.

Temuan lain yang mencurigakan terungkap saat inspeksi ke Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya pada Selasa (11/11/2025). Purbaya menemukan laporan nilai impor yang dinilai tidak masuk akal.

Salah satu contohnya adalah submersible pump yang tercatat senilai 7 dollar AS atau sekitar Rp 117.000, berdasarkan kurs Rp 16.700 per dollar AS. Padahal, harga pasar produk serupa berada di kisaran Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per unit. Purbaya menilai selisih harga ini sebagai indikasi kuat adanya underinvoicing.

Risiko Pembekuan dan PHK
Purbaya menambahkan, jajaran pimpinan dan staf Bea Cukai telah ia kumpulkan untuk membahas secara mendalam reformasi yang harus dilakukan. Ia mengingatkan bahwa pada masa Orde Baru, pembekuan serupa pernah terjadi, di mana tugas Bea Cukai dialihkan kepada Societe Generale de Surveilance (SGS).

“Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16 ribu orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” tegasnya.

Penerapan Teknologi AI
Untuk mempercepat proses pembenahan, Purbaya menyatakan akan menerapkan teknologi berbasis akal imitasi (AI) di wilayah operasional Bea Cukai. Teknologi ini diharapkan mampu menyederhanakan proses kepabeanan dan mempercepat deteksi praktik underinvoicing.

“Nanti underinvoicing akan cepat terdeteksi, sambil kami perbaiki yang lain,” jelasnya. Ia optimistis bahwa kemajuan reformasi akan mulai terlihat pada tahun depan.

Kementerian Keuangan melaporkan bahwa realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai per Oktober 2025 telah mencapai Rp 249,3 triliun, atau 82,7 persen dari target APBN 2025. Peningkatan penerimaan ini sebagian besar didorong oleh kenaikan bea keluar dan cukai.

Rekomendasi