

JAKARTA – Pemerintah berencana menerapkan denda administratif bagi aktivitas usaha di kawasan hutan pada 2026. Kebijakan ini dinilai krusial bagi emiten di sektor perkebunan kelapa sawit (CPO) dan pertambangan.
Jaksa Agung ST. Burhanuddin sebelumnya menyebut potensi penerimaan denda administratif dari sektor perkebunan sawit dan pertambangan pada 2026.
Potensi denda administratif dari aktivitas perkebunan sawit di kawasan hutan diperkirakan mencapai Rp 109,6 triliun. Sementara itu, potensi denda administratif dari kegiatan pertambangan tercatat sebesar Rp 32,63 triliun.
Corporate Secretary Division Head PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) Wisnu Danandi Haryanto menyatakan, pihaknya menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam.
ANTM berkomitmen untuk mematuhi seluruh aspek perizinan, tata ruang, serta ketentuan kehutanan dan lingkungan hidup. Seluruh kegiatan usaha ANTM dilaksanakan berdasarkan izin resmi dan mengacu pada prinsip good mining practice dan keberlanjutan.
“Sebagai langkah mitigasi, Antam terus memperkuat sistem kepatuhan internal, audit perizinan serta pengelolaan risiko agar setiap kegiatan operasional tetap berjalan sesuai ketentuan dan mendukung pembangunan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ungkapnya, Kamis (25/12/2025).
Pengamat pasar modal dari Republik Investor, Hendra Wardana, menilai kebijakan ini berpotensi mengubah cara investor dalam memandang risiko berinvestasi di saham-saham perkebunan CPO dan pertambangan. Investor akan lebih memperhatikan kualitas tata kelola, kepastian izin, dan kekuatan neraca emiten.
Emiten dengan legalitas lahan yang rapi, transparansi tinggi, dan arus kas kuat dinilai lebih siap menyerap potensi biaya tambahan. Sebaliknya, emiten yang masih menyimpan risiko terkait tumpang tindih kawasan hutan berpotensi menghadapi tekanan laba, peningkatan liabilitas, hingga penurunan valuasi.
“Dalam konteks inilah, strategi investasi di sektor CPO dan pertambangan harus semakin selektif,” ujar Hendra.
Hendra menilai, kebijakan denda bukan menjadi akhir dari daya tarik kedua sektor tersebut, melainkan menjadi mekanisme seleksi alam. Emiten yang disiplin, transparan, dan punya neraca keuangan solid akan tetap diminati investor.
Di sektor perkebunan CPO, Hendra menjagokan PT London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) dan PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT). Dia merekomendasikan speculative buy saham LSIP dengan target harga Rp 1.300 per saham. Sementara untuk BWPT, rekomendasi buy on weakness diberikan dengan target teknikal di kisaran Rp 160 per saham.
Di sektor pertambangan, Hendra menyebut saham PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) masih dipandang menarik. Saham ADRO layak direkomendasikan speculative buy dengan target harga Rp 2.050 per saham. Saham PT Indika Energy Tbk (INDY) juga disarankan speculative buy dengan target harga Rp 2.700 per saham.