

Jakarta Pusat – Polisi mengamankan enam pemuda di kawasan Jalan Cilosari, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (28/12/2025) dini hari. Mereka diduga hendak melakukan tawuran.
Penangkapan ini dilakukan saat Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta yang digelar oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Kombes Susatyo Condro Purnomo, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa patroli ini adalah langkah preventif dan represif untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan.
“Kami mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis celurit, tiga unit handphone, serta tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan para terduga pelaku,” kata Susatyo dalam keterangannya, Minggu (28/12).
Polisi mengamankan keenam pemuda tersebut sekitar pukul 04.30 WIB. Kecurigaan muncul saat polisi melihat gelagat mereka yang mencurigakan.
Sepeda motor yang diamankan adalah Honda Genio B 3617 PKN, Honda Beat B 3764 PEH, dan Yamaha Mio tanpa plat nomor.
Para terduga pelaku berinisial RP (19), DI (22), AS (27), MS (23), ADG (29), dan AR (20). Mereka dibawa ke Mako Polsek Metro Menteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Susatyo mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan.
“Kami mengajak para orang tua agar lebih mengawasi dan menjaga putra-putrinya, jangan dibiarkan keluar rumah pada malam hari tanpa pengawasan. Arahkan anak-anak pada kegiatan yang positif demi masa depan mereka,” tegasnya.
Para terduga pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.
Kompol William Alexander, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, menambahkan bahwa patroli akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan dini.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada jam rawan. Begitu ada potensi gangguan kamtibmas, personel akan langsung bertindak cepat untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan,” ujar William.