Dedi Mulyadi Larang Sawit di Jawa Barat: Ini Alasannya

Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerbitkan surat edaran larangan penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat. Surat edaran bernomor 187/PM.05.02.01/PEREK tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat.

Larangan ini mencakup penanaman baru kelapa sawit di lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya. Hal ini disampaikan Dedi Mulyadi pada Rabu (31/12/2025), mengutip poin pertama surat edaran yang diterbitkan Senin (29/12/2025).

Dedi Mulyadi menjelaskan larangan ini didasarkan pada kepentingan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, kelestarian sumber daya alam, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta sesuai dengan karakteristik daerah Jawa Barat.

Pemerintah daerah diminta mengendalikan pengembangan komoditas perkebunan yang tidak didukung kondisi agroekologi dan karakteristik Jawa Barat.

Selain larangan penanaman baru, surat edaran juga mengimbau petani dan pelaku usaha untuk melakukan alih tanam pada areal yang telah ditanami kelapa sawit. Tanaman sawit yang sudah ada diminta diganti dengan komoditas unggulan Jawa Barat dan/atau daerah setempat.

Alih tanam harus dilakukan sesuai kondisi agroekologi, daya dukung lingkungan, dan karakteristik daerah. Pemerintah daerah juga diminta mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, serta mengurangi risiko kerusakan lingkungan.

Pemerintah kabupaten/kota diinstruksikan untuk menginventarisasi dan memetakan areal kelapa sawit yang ada di wilayah masing-masing. Pembinaan dan pendampingan kepada petani serta pelaku usaha perkebunan dalam proses alih komoditas juga menjadi perhatian.

Kebijakan ini diharapkan terintegrasi ke dalam perencanaan pembangunan daerah dan program sektor perkebunan.

Proses alih tanam harus memperhatikan keberlanjutan ekonomi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan petani, dan tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan.

Surat edaran ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk mewujudkan pembangunan Jawa Barat yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, selaras dengan karakteristik wilayah, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi