Menkeu Purbaya Dorong Direksi BEI Berantas Saham Gorengan.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan tiga kriteria utama yang harus dimiliki calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode mendatang. Pergantian direksi BEI akan dilakukan pada tahun 2026.

Purbaya menjelaskan, kriteria pertama adalah pemahaman mendalam tentang pasar modal. Kedua, calon direksi harus mampu mengembangkan basis investor.

“Dia harus bisa mengerti pasar, dan bisa mengembangkan base dari investor retail dan institusi di sini,” ujar Purbaya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1).

Kriteria terpenting, menurut Purbaya, adalah komitmen kuat untuk memberantas praktik saham gorengan yang merugikan investor.

“Dan yang paling penting adalah mereka harus punya komitmen yang kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebelumnya, Purbaya juga memberikan ultimatum kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, terkait pembersihan pasar modal dari saham gorengan dalam waktu enam bulan. Jika tidak, insentif untuk investor ritel tidak akan diberikan.

Purbaya menekankan pentingnya menciptakan ekosistem investasi yang sehat. Pemerintah tidak akan memberikan insentif jika pasar masih dipenuhi manipulasi yang merugikan investor pemula.

“Seperti saya janji ke Pak Mahendra, kalau bisa beresin goreng-gorengan itu, nantikan investor ritel terlindungi. Saya akan kasih tambahan insentif, keringanan pajak, dan lain-lain supaya banyak orang masuk ke pasar saham. Tapi masuknya bukan ke pasar yang bisa menipu mereka,” tutur Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Saham gorengan adalah saham dengan fundamental lemah yang harganya dimanipulasi untuk keuntungan jangka pendek. Saham ini ditandai dengan kenaikan harga ekstrem tanpa alasan jelas, likuiditas rendah, dan risiko tinggi karena pergerakannya tidak mencerminkan nilai riil perusahaan.

Rekomendasi