

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus mengintensifkan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya tekanan pasar. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah melalui penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang kini mencapai angka signifikan, yakni mendekati Rp1.000 triliun.
Hingga April 2026, outstanding SRBI tercatat sebesar Rp957,91 triliun. Angka tersebut menunjukkan lonjakan sebesar Rp227 triliun secara year to date (ytd) dibandingkan posisi Desember 2025 yang berada di level Rp730,90 triliun.
Data menunjukkan, kepemilikan SRBI masih didominasi oleh perbankan dengan porsi 70,35 persen atau senilai Rp673,90 triliun. Sementara itu, investor nonbank memegang porsi 23,78 persen, dengan rincian kepemilikan asing sebesar Rp192,17 triliun, investor domestik Rp35,66 triliun, dan kategori lainnya Rp56,19 triliun.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai SRBI kini bukan lagi sekadar instrumen tambahan, melainkan telah menjadi pilar utama strategi stabilisasi BI. Menurutnya, besarnya angka tersebut mencerminkan upaya BI dalam menjaga rupiah tanpa harus terus-menerus mengandalkan intervensi langsung di pasar valuta asing yang berisiko menguras cadangan devisa.
SRBI dirancang untuk menarik dana investor ke aset berbasis rupiah melalui imbal hasil yang kompetitif dengan risiko rendah. Strategi ini diharapkan mampu memicu arus modal masuk (capital inflow) yang dapat membantu menopang permintaan terhadap mata uang Garuda.
Dalam menjaga stabilitas moneter, BI mengombinasikan intervensi pasar valas, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan SRBI. Yusuf menilai kombinasi tersebut efektif dalam jangka pendek, terbukti dengan volatilitas rupiah yang masih relatif terkendali dibandingkan negara emerging market lainnya.
Kendati demikian, penggunaan SRBI yang masif memiliki konsekuensi ekonomi. Salah satunya adalah potensi terserapnya likuiditas perbankan ke instrumen BI, yang berisiko mengurangi penyaluran kredit ke sektor riil.
Ketika perbankan bisa memperoleh imbal hasil di kisaran 6,5 persen hingga 7 persen dengan risiko yang hampir nol melalui SRBI, insentif untuk menyalurkan kredit produktif menjadi berkurang. Kondisi ini membuat pertumbuhan kredit relatif tertahan dan menyebabkan suku bunga domestik sulit turun karena biaya dana (cost of fund) yang tetap tinggi.
Yusuf juga menyoroti beban bunga yang harus ditanggung bank sentral seiring membengkaknya outstanding SRBI. Ia menekankan bahwa SRBI merupakan alat jangka pendek untuk membeli waktu.
Menurutnya, stabilitas rupiah tidak bisa hanya dibebankan kepada kebijakan moneter. Diperlukan sinergi dengan pemerintah melalui kebijakan fiskal yang kredibel, penciptaan iklim investasi yang konsisten, serta penguatan sumber devisa jangka panjang agar stabilitas dapat terjaga secara permanen.