

Jakarta – Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings menilai rencana pemerintah Indonesia untuk mengendalikan pengiriman komoditas melalui badan ekspor terpusat berpotensi menekan kinerja ekspor nasional. Kebijakan ini dinilai dapat mengurangi penerimaan negara serta memengaruhi neraca pembayaran.
Dalam pernyataannya, S&P menyebut kebijakan tersebut menambah ketidakpastian terhadap prospek ekonomi dan arus devisa ekspor. Selain itu, sentralisasi ekspor dikhawatirkan mengganggu kelancaran perdagangan komoditas. Faktor-faktor ini menciptakan ketidakpastian yang lebih besar terhadap peringkat kredit Indonesia.
Pernyataan S&P muncul di tengah tekanan berat pada pasar saham domestik pasca-pemerintah mengumumkan pembentukan badan ekspor khusus sumber daya alam melalui Danantara Sumberdaya Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pelemahan pasar terjadi karena investor belum sepenuhnya memahami manfaat pembentukan badan ekspor tersebut. Menurutnya, pasar cenderung bersikap antisipatif di tengah ketidakpastian.
“Mungkin mereka belum tahu dampak sebenarnya seperti apa. Pasar kalau ada ketidakpastian pasti takut, jadi menjual saham dahulu,” ujar Purbaya.
Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa pembentukan badan ekspor bertujuan memperkuat pengawasan komoditas sumber daya alam serta memberantas praktik underinvoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor. Pemerintah meyakini langkah ini dapat mengoptimalkan penerimaan pajak dan pendapatan negara.
Purbaya menambahkan, apabila pasar telah memahami dampak kebijakan tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) justru berpotensi menguat. Ia meyakini kehadiran badan ekspor dapat meningkatkan profitabilitas emiten, terutama di sektor sumber daya alam.
“Jadi harusnya ini akan meningkatkan valuasi dari perusahaan-perusahaan yang ada di bursa. Nanti pelan-pelan akan naik secara signifikan kalau pasar sudah mengerti,” jelas dia.
Sebagai implementasi kebijakan ekspor satu pintu, pemerintah telah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menyatakan bahwa pihaknya tetap optimis dengan prospek kebijakan tersebut meski pasar saat ini masih menanti implementasi nyata.
IHSG Kembali ke Level 6.000
Tekanan di pasar saham semakin dalam setelah IHSG kembali turun ke level 6.000-an, mendekati posisi saat pandemi Covid-19 pada 2021. Secara year to date, IHSG tercatat melemah 28,94% dan merosot 19,09% dalam sebulan terakhir.
Padahal, indeks sempat mencetak rekor tertinggi sepanjang masa pada 20 Januari 2026 di level 9.134 dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 16.590 triliun. Namun hingga Mei 2026, kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia menyusut menjadi Rp 10.642 triliun.
Pada penutupan perdagangan Kamis (21/5), IHSG merosot 3,54% atau 223,56 poin ke posisi 6.094. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, volume transaksi mencapai 35,54 miliar saham dengan nilai transaksi sebesar Rp 18,28 triliun.