

Makassar – Pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami perlambatan signifikan pada April 2026. Bank Indonesia (BI) menilai lonjakan kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) menjadi pemicu utama perbankan memperketat penyaluran pembiayaan di sektor tersebut.
Data Bank Indonesia menunjukkan kredit UMKM hanya tumbuh 0,16 persen secara tahunan (year-on-year) pada April 2026. Bersamaan dengan itu, rasio NPL UMKM tercatat naik ke level 4,62 persen.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Dhaha P Kuantan, menjelaskan bahwa tingginya risiko kredit memaksa perbankan menerapkan strategi selective lending. Bank menjadi lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan guna menekan potensi kerugian.
“Risiko kreditnya meningkat sehingga bank-bank melakukan selective lending. Untuk sektor-sektor UMKM, bank akan pilih-pilih, sehingga pertumbuhan kreditnya relatif tertahan,” ujar Dhaha di Makassar, Sabtu (22/5).
Selain faktor internal perbankan, tekanan terhadap pelaku usaha kecil juga diperburuk oleh terbatasnya daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah. Kondisi ini membuat sektor riil dinilai memiliki profil risiko yang lebih tinggi di mata perbankan.
Menanggapi kondisi tersebut, Bank Indonesia menyatakan tengah menyiapkan langkah strategis agar penyaluran kredit ke sektor UMKM dapat kembali bergairah. Kebijakan ini difokuskan untuk memitigasi kenaikan NPL sekaligus mendorong keberlangsungan usaha pelaku UMKM.
“Ini memang menjadi concern kita. Diperlukan kebijakan-kebijakan yang terus mendorong pertumbuhan UMKM. Kami akan perkuat lagi aspek-aspek yang bisa didorong,” tambahnya.
Meski pertumbuhan melambat, BI tetap optimistis kinerja kredit UMKM akan membaik seiring dengan implementasi berbagai program pemerintah. Sejumlah inisiatif seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih (KDKMP), hingga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dinilai mampu menjadi katalis pemulihan daya beli masyarakat.
“Harapannya dengan adanya program pemerintah yang banyak menyasar masyarakat menengah bawah, seperti MBG, KDKMP, KUR, dan lain sebagainya, kondisi ini bisa membaik di tahun 2026,” pungkas Dhaha.