

Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak seluruh elemen masyarakat membangun ruang publik yang menghormati martabat perempuan dan mendukung terwujudnya kesetaraan gender.
Ia menegaskan setiap karya yang dipublikasikan, termasuk lagu dan karya seni, harus mengedepankan penghormatan terhadap perempuan, tidak memperkuat stereotip gender, serta bebas dari narasi diskriminatif.
Kementerian PPPA memandang karya seni dan budaya memiliki peran strategis dalam membentuk cara pandang, nilai, dan norma sosial. Karena itu, karya seni diharapkan menjadi sarana edukasi yang mendorong penghormatan terhadap martabat perempuan, memperkuat kesetaraan gender, serta membangun budaya saling menghormati.
“Pengalaman biologis perempuan, seperti menstruasi, kehamilan, maupun keguguran, harus dipahami dengan empati dan penghormatan. Narasi yang menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan candaan berpotensi memperkuat stereotip gender,” tegas Arifah dalam siaran pers Kementerian PPA di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Dalam perspektif pencegahan kekerasan, perubahan norma sosial menjadi strategi penting. Pencegahan tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat penguatan budaya saling menghormati, penggunaan bahasa inklusif, serta pesan publik yang tidak menormalisasi diskriminasi.
Menteri PPPA menegaskan kebebasan berekspresi adalah bagian dari demokrasi, namun harus disertai tanggung jawab sosial. Hal ini semakin penting ketika pesan disampaikan oleh pejabat publik yang berperan sebagai teladan dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kesetaraan gender.
Arifah mengajak insan budaya, pelaku industri kreatif, media massa, tokoh masyarakat, serta pemimpin di berbagai tingkatan untuk bersama-sama membangun ruang publik yang inklusif, setara, dan saling menghormati.
“Kementerian PPPA meyakini karya seni dan budaya memiliki kekuatan besar sebagai media edukasi, refleksi sosial, sekaligus penggerak perubahan menuju masyarakat yang lebih inklusif dan setara,” pungkasnya.