Kamis, 10 September 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan menarik rem darurat atau kembali menerapkan penerapan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat atau PSBB ketat.
Keputusan yang medadak iniĀ memang cukup mengagetkan masyarakatkarena Jakarta akan kembali PSBB ketat seperti awal pandemi Covid-19.
Rem darurat diumumkan Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
“Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin. Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu,” kata Anies.
Dengan kondisi yang sudah begitu longgar seperti sekarang, kata dia, pemerintah bakal sulit menerapkan PSBB total. Selain itu, belum tentu masyarakat mau mengubah kebiasaan adaptasi baru dengan kembali terus berada di rumah. “Pola kebiasaan baru itu sudah terlanjur dibiasakan, masa mau dikembalikan ke PSBB lagi,” ujarnya.
Anies Baswedan memutuskan menghentikan PSBB transisi dengan mengembalikan kebijakan PSBB total mulai Senin, 14 September 2020. Indikator Anies menghentikan masa transisi adalah kematian dan tingkat keterisian rumah sakit rujukan yang meningkat tajam.