

Jakarta – Teknologi blockchain kini tak lagi hanya identik dengan aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum. Pemanfaatannya mulai meluas ke instrumen investasi konvensional, termasuk Exchange Traded Fund (ETF) atau reksa dana yang diperdagangkan di bursa.
Sejumlah laporan lembaga riset dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tokenisasi aset atau asset tokenization menjadi tren yang terus berkembang di industri keuangan. Melalui konsep ini, aset dunia nyata seperti obligasi, saham, hingga ETF dapat direpresentasikan dalam bentuk token digital dan diperdagangkan lewat jaringan blockchain.
Salah satu inovasi yang kini menarik perhatian adalah tokenized ETF. Tokenized ETF merupakan representasi kepemilikan ETF dalam bentuk token digital yang diterbitkan di blockchain.
Nilainya mengikuti pergerakan ETF yang menjadi aset dasar, seperti indeks S&P 500 maupun Nasdaq-100.
Dengan mekanisme tersebut, investor tidak perlu lagi membuka rekening di broker luar negeri untuk mendapatkan eksposur terhadap sejumlah ETF global. Akses investasi bisa dilakukan melalui platform yang menyediakan aset hasil tokenisasi, bahkan dengan modal relatif kecil.
Perkembangan pasar tokenized ETF juga menunjukkan tren positif. Hingga Juni 2026, kapitalisasi pasarnya telah mencapai sekitar US$150 juta atau melonjak hampir 400 persen dibandingkan September 2025.
Pertumbuhan itu mencerminkan meningkatnya minat terhadap teknologi tokenisasi dalam industri investasi.
Secara umum, ada dua pendekatan dalam tokenized ETF. Model pertama adalah synthetic, yakni token yang hanya mengikuti pergerakan harga ETF menggunakan instrumen derivatif tanpa memiliki aset dasarnya.
Sementara model regulated atau native menerbitkan token yang mewakili klaim atas ETF yang benar-benar dimiliki dan disimpan oleh kustodian.
Keunggulan lain teknologi blockchain terletak pada proses penyelesaian transaksi atau settlement. Pada perdagangan ETF konvensional, perpindahan kepemilikan biasanya mengikuti mekanisme T+2, sehingga transaksi baru dinyatakan selesai dua hari kerja setelah dilakukan.
Sebaliknya, tokenized ETF memanfaatkan sistem atomic settlement, yakni perpindahan aset dan pembayaran yang berlangsung hampir bersamaan dalam satu transaksi blockchain.
Proses ini dinilai dapat mempercepat penyelesaian transaksi sekaligus mengurangi risiko gagal bayar antar-pihak.
Blockchain juga membuka peluang kepemilikan fraksional atau fractional ownership. Investor tidak lagi harus membeli satu unit ETF secara utuh, melainkan dapat memiliki sebagian kecil aset sesuai kemampuan modal yang dimiliki.