

Sulawesi Utara – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi terjadinya tsunami minor di sejumlah wilayah Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Fenomena ini menyusul gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,4 yang mengguncang Laut Filipina pada Jumat pagi, 10 Oktober 2025, tepat pukul 08.43 WIB. BMKG telah mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk wilayah Sulawesi Utara dan Papua.
Beberapa daerah yang dilaporkan mengalami tsunami minor meliputi Essang, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, dengan ketinggian gelombang 0,17 meter pada pukul 09:08 WIB. Melonguane, Kepulauan Talaud, mencatat 0,11 meter pada 09:06 WIB, dan Sangihe, Sulawesi Utara, dengan 0,16 meter pada 09:29 WIB.
Selain itu, Beo dan Ganalo di Kepulauan Talaud juga terdampak dengan gelombang setinggi 0,05 meter. Di Maluku Utara, Morotai mencatat gelombang 0,10 meter pada 09:46 WIB, dan Halmahera Barat dengan 0,05 meter pada 09:42 WIB.
Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menjelaskan bahwa pusat gempa berlokasi 275 kilometer arah barat laut Pulau Karatung, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Gempa ini terjadi pada kedalaman 58 kilometer.
“Jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi,” ujar Daryono melalui keterangan tertulisnya. Ia menyebut gelombang yang terjadi sebagai “tsunami minor” karena potensi gelombang maksimumnya mencapai 0,5 meter.
Data BMKG menunjukkan efek guncangan gempa paling kuat dirasakan di Tahuna, Pulau Sangihe, Kepulauan Talaud, dengan skala IV MMI. Pada skala ini, guncangan gempa dirasakan oleh banyak orang di dalam rumah. Sementara itu, daerah lain seperti Manado merasakannya pada skala II MMI, di mana getaran dirasakan oleh beberapa orang dan benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
Untuk potensi dampak tsunami, BMKG meminta Kota Bitung, Minahasa Utara bagian selatan, Minahasa bagian selatan, serta Kepulauan Talaud di Sulawesi Utara, dan Supiori di Papua untuk waspada. Daryono meminta masyarakat di daerah dengan peringatan dini “waspada” agar memperhatikan dan segera menjauhi pantai serta tepian sungai.
Daryono menerangkan, level peringatan dini “waspada” ini berbeda dengan “awas” (lebih dari 3 meter) yang mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi menyeluruh, dan “siaga” (0,5-3 meter) untuk arahan segera evakuasi.