Kebakaran Apartemen Hong Kong Tewaskan Tujuh WNI

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan bahwa tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban jiwa dalam insiden kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, pada Rabu (26/11/2025). Seluruh korban meninggal dunia ini merupakan perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berprofesi di sektor domestik.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, melalui keterangan resminya pada Sabtu (29/11/2025), mengonfirmasi total tujuh WNI meninggal dunia. Selain itu, satu WNI/PMI lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit, meskipun dalam kondisi stabil dan menunggu pemulihan.

KJRI Hong Kong juga melaporkan bahwa ada 140 WNI/PMI sektor domestik yang bekerja di pemukiman Wang Fuk Court. Dari jumlah tersebut, 61 orang telah berhasil dikonfirmasi keberadaan dan kondisinya, termasuk para korban meninggal dunia.

Saat ini, 79 WNI/PMI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya oleh pihak KJRI. Verifikasi ini penting untuk memastikan keselamatan dan kondisi para pekerja migran.

Secara keseluruhan, jumlah korban meninggal akibat insiden kebakaran yang terjadi pada Rabu lalu tersebut telah mencapai 128 orang. Sementara itu, 79 orang lainnya mengalami luka serius dan tengah mendapatkan perawatan medis di 15 rumah sakit berbeda di Hong Kong.

Rekomendasi