Bahlil Periksa Tambang di Sumatera Pasca Banjir

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terkait dugaan bahwa aktivitas tambang menjadi pemicu banjir di sejumlah wilayah Sumatera. Bahlil menegaskan pihaknya akan menurunkan tim untuk mengecek keberadaan tambang di Aceh dan Sumatera Utara, setelah memastikan tidak ada operasi tambang di Sumatera Barat.

“Jadi nanti setelah tim evaluasi, baru saya akan cek dampak dari tambang ini ada atau tidak,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/12/2025). Ia juga memperingatkan akan menindak tegas Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku dengan memberikan sanksi.

Terkait dugaan penyebab banjir di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Bahlil menyatakan telah mengecek tambang Martabe. Menurutnya, lokasi tambang emas tersebut tidak berada di area yang terkena banjir bandang. Ia menjelaskan bahwa tambang Martabe berada di “kali yang kecil,” sementara banjir bandang terjadi di “kali yang sedang” yang merupakan bagian tengah dari tiga aliran sungai yang ada.

Pascabencana, Bahlil meminta operasional tambang dihentikan sementara. Namun, ia menjelaskan penghentian ini bukan disebabkan oleh masalah lingkungan atau hukum, melainkan agar pengelola tambang dapat mengerahkan alat beratnya untuk membantu penanganan bencana.

Sebelumnya, PT Agincourt Resources (PTAR), perusahaan pengelola tambang Martabe, menilai narasi yang mengaitkan operasional tambang emas Martabe dengan banjir bandang di Tapanuli Selatan adalah kesimpulan yang prematur dan tidak tepat. Perusahaan menyampaikan hasil telaah mereka terhadap peristiwa banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan.

PTAR menyoroti Siklon Senyar sebagai penyebab curah hujan tinggi di wilayah Tapanuli Selatan. Perusahaan mengklaim banjir bandang diakibatkan oleh ketidakmampuan alur Sungai Garoga menampung laju aliran massa banjir, yang dipicu oleh penyumbatan masif material kayu gelondongan di Jembatan Garoga I dan Jembatan Anggoli (Garoga II).

Menurut Agincourt Resources, perusahaan beroperasi di sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Pahu yang secara hidrologis terpisah dari DAS Garoga. Oleh karena itu, perusahaan mengklaim aktivitas PTAR di DAS Aek Pahu tidak berhubungan langsung dengan bencana di Garoga.

Agincourt juga mengklaim bahwa investigasi lebih lanjut melalui pengamatan udara menggunakan helikopter di kawasan hulu Sungai Garoga menguatkan argumen sumber penyebab banjir. Di titik pengamatan yang berada di sub DAS Garoga, ditemukan bukti visual terjadinya longsoran secara masif di tebing-tebing alur Sungai Garoga, termasuk di kawasan hutan lindung.

Longsoran-longsoran tersebut diyakini menjadi sumber langsung dari sebagian besar material lumpur dan batang-batang kayu yang ditemukan di Sungai Garoga. Meskipun demikian, manajemen Agincourt Resources menyatakan bahwa temuan ini masih merupakan indikasi awal dan kajian lebih lanjut diperlukan untuk secara lengkap mencari sumber penyebab lainnya.

Rekomendasi