

Jakarta – Pemerintah Indonesia telah mencairkan bonus bagi para atlet peraih medali di SEA Games 2025. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp 465,25 miliar.
Tujuh atlet tercatat menerima bonus terbesar, dengan nominal minimal Rp 2 miliar bersih tanpa potongan pajak. Bonus tertinggi, Rp 1 miliar, diberikan kepada peraih emas nomor perorangan.
Atlet yang meraih emas di nomor ganda mendapatkan Rp 800 juta, sementara nomor beregu menerima Rp 500 juta. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan SEA Games 2023, di mana peraih emas perorangan mendapat Rp 525 juta, ganda Rp 420 juta, dan beregu Rp 367,5 juta.
Peningkatan bonus ini sejalan dengan prestasi kontingen Indonesia yang meraih 91 emas dari total 333 medali, melampaui target dan menempatkan Indonesia di peringkat kedua.
Pemberian bonus ini diatur dalam Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 219 Tahun 2025.
Berikut adalah daftar tujuh atlet penerima bonus terbesar:
1. Martina Ayu (Triathlon) – Rp 3.441.000.000
Martina Ayu menjadi atlet dengan bonus terbesar, menerima Rp 3,441 miliar dari satu emas perorangan, empat emas beregu, dan dua perak beregu.
2. Rashif Amila Yaqin (Triathlon) – Rp 2.551.250.000
Rashif Amila Yaqin meraih tiga emas, dua perak, dan satu perunggu, sehingga berhak atas bonus sebesar Rp 2.551.250.000.
3. Mugi Harjito (Perahu Naga & Kano) – Rp 2.362.250.000
Mugi Harjito meraih empat emas, satu perak, dan satu perunggu, dan menerima bonus sebesar Rp 2.362.250.000.
4, 5, dan 6. Dapit, Angga Suwandi Putra, Dedi Kusmayadi (Perahu Naga) – Rp 2.000.000.000
Ketiga atlet perahu naga ini masing-masing menerima Rp 2 miliar berkat raihan empat medali emas di nomor beregu.
5. Jason Donovan Yusuf (Renang) – Rp 2.000.000.000
Jason Donovan Yusuf mendapatkan Rp 2 miliar dari dua medali emas di nomor 100m gaya punggung putra dan 50m gaya punggung putra.