

Jakarta – Kakek Mujiran, 72 tahun, asal Lampung Selatan, akhirnya bebas setelah tiga bulan ditahan. Ia diproses hukum karena mengambil sisa getah karet di perkebunan PTPN untuk membeli beras.
Kasus ini memicu perhatian publik. Banyak yang menilai penanganan perkara ini tidak manusiawi.
Dukungan untuk Mujiran mengalir di media sosial, hingga menjadi sorotan nasional.
Kasus Mujiran dihentikan melalui restorative justice tanpa syarat. Pertimbangan kondisi kesehatan, usia, dan ekonomi keluarga menjadi dasar keputusan.
Mujiran kini bisa kembali berkumpul dengan keluarga.
Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, mengecam keras langkah hukum terhadap rakyat kecil. Terutama lansia yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.
“Saya mengecam keras tindakan kriminalisasi terhadap rakyat kecil, terlebih kepada seorang lansia seperti Kakek Mujiran,” tegas Dony, Minggu (24/5).
Menurut Dony, pendekatan pidana terhadap warga miskin mencederai marwah BUMN. BP BUMN segera mengeluarkan instruksi tegas kepada manajemen PTPN.
Instruksi tersebut meliputi penghentian proses hukum, pencabutan laporan, permintaan maaf resmi, dan bantuan sosial. PTPN juga diminta menyediakan pekerjaan bagi Mujiran atau keluarganya.
“Kita harus menyelesaikan masalah kesejahteraan dengan pembinaan, bukan pemidanaan,” ujar Dony.
Manajemen PTPN I menghentikan seluruh proses hukum terhadap Mujiran melalui restorative justice. PTPN juga menyampaikan permohonan maaf terbuka.
“Melalui mekanisme restorative justice, kami bersyukur Kakek Mujiran kini telah bebas,” tulis manajemen PTPN.
PTPN mengakui penanganan kasus ini menjadi pelajaran penting. Petugas lapangan harus lebih peka terhadap nilai kemanusiaan.
Selain menghentikan perkara, PTPN mulai merealisasikan bantuan kebutuhan pokok. Perusahaan juga menyiapkan peluang kerja.
Langkah ini dilakukan agar BUMN tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga memberikan solusi ekonomi.
Kasus Mujiran menjadi perhatian serius BP BUMN dan Danantara. Pemerintah akan mengevaluasi SOP pengamanan aset di seluruh perusahaan pelat merah.
“BUMN harus hadir untuk rakyat dan bekerja demi rakyat,” tutup Dony Oskaria.