

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat kualitas Program Magang Nasional (MagangHub) pada 2026. Penguatan difokuskan pada peningkatan standar kompetensi, kualitas mentor, perlindungan peserta, serta perluasan kemitraan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini dan dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli serta Kepala BNSP Syamsi Hari.
Yassierli menegaskan Kemnaker berkomitmen membangun ekosistem MagangHub yang transparan dan efektif. Upaya itu dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga pelaku industri.
“Kami akan melakukan penguatan tata kelola MagangHub melalui kurikulum berbasis kebutuhan industri, standarisasi kualitas pembimbing, dan evaluasi ketat terhadap perusahaan penyelenggara,” ujar Yassierli.
Selain tata kelola, Kemnaker juga akan memperketat fungsi pengawasan dan pembinaan untuk menjamin hak-hak peserta. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh perusahaan penyelenggara mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga kualitas program.
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI turut sepakat memperluas sebaran lokasi dan diversifikasi sektor industri. Kebijakan ini diambil agar manfaat MagangHub dapat dirasakan secara merata oleh generasi muda di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas, MagangHub akan diintegrasikan dengan sistem sertifikasi kompetensi kerja. Yassierli menambahkan, integrasi dengan BNSP penting agar peserta memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional sebagai nilai tambah saat memasuki dunia kerja.