Mendiktisaintek dan KP2MI Pacu Lulusan Vokasi Kuasai Pasar Kerja

Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan pekerja migran Indonesia (PMI) adalah representasi kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa di tingkat global.

Menurutnya, PMI bukan sekadar tenaga kerja, melainkan duta bangsa yang menunjukkan kompetensi, profesionalisme, dan daya saing SDM Indonesia di kancah internasional.

“Pendidikan tinggi dan vokasi harus hadir untuk menyiapkan lulusan yang memiliki keterampilan, sertifikasi, serta kemampuan bahasa yang sesuai dengan kebutuhan negara tujuan,” kata Menteri Brian saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kemdiktisaintek dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Rabu (24/4).

MoU ini merupakan langkah strategis memperkuat sinergi pengembangan SDM unggul dan berdaya saing global dalam menghadapi bonus demografi Indonesia. Penandatanganan ini menjadi komitmen bersama untuk memastikan lulusan pendidikan tinggi dan vokasi memiliki kompetensi relevan dengan kebutuhan dunia kerja, baik di dalam maupun luar negeri, serta memperoleh perlindungan memadai.

Kolaborasi Kemdiktisaintek dan KP2MI dinilai penting mengingat jumlah penduduk usia produktif Indonesia saat ini hampir dua kali lipat dibandingkan usia anak dan lansia. Tanpa kesiapan SDM yang memadai, bonus demografi berpotensi menjadi tantangan sosial dan ekonomi.

Sinergi lintas kementerian diharapkan mampu menjembatani kesenjangan antara output pendidikan dan kebutuhan kompetensi dunia kerja.

Menteri KP2MI Mukhtarudin menyampaikan peningkatan kualitas pekerja migran harus dimulai sejak sebelum penempatan melalui penguatan pendidikan dan pelatihan.

“Kunci utama pelindungan pekerja migran adalah peningkatan kualitas SDM. Pekerja yang memiliki keterampilan tinggi, sertifikasi, dan kemampuan bahasa yang baik akan lebih terlindungi serta mampu mengisi peluang kerja profesional di luar negeri,” ujar Mukhtarudin.

Melalui MoU ini, kedua kementerian memperkuat keterkaitan antara pendidikan tinggi dan vokasi dengan kebutuhan pasar kerja melalui penyelarasan kurikulum berbasis industri, penguatan pendidikan vokasi, peningkatan keterampilan melalui upskilling dan reskilling, pengembangan kemampuan bahasa asing sesuai negara tujuan, serta dukungan sertifikasi kompetensi yang diakui secara internasional.

Rekomendasi