

Yogyakarta – Sejumlah orang tua siswa tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha mendatangi Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Rumah Dinas Wali Kota Yogyakarta pada Minggu, 26 April 2026. Kedatangan mereka menyusul penggerebekan dan penyegelan daycare tersebut oleh polisi sejak Jumat, 24 April lalu, akibat dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap puluhan anak.
Para orang tua bertemu Wali Kota Hasto selama kurang lebih tiga jam untuk menceritakan pengalaman memilukan yang dialami anak-anak mereka. Norman Windarto, salah satu orang tua siswa yang turut hadir saat penggerebekan, mengungkapkan fakta mengejutkan di balik tembok daycare itu.
“Mungkin kalau boleh disebut, daycare ini seperti camp yang lebih sadis dari penjara,” ujar Norman.
Ayah yang menitipkan dua anaknya di daycare tersebut menemukan sederet kejanggalan. Ia melihat dampak psikologis pada anaknya yang kini sering menunjukkan ketakutan, terutama saat akan dimandikan. Tangisan histeris anak bungsunya yang masih balita setiap pagi dari Senin hingga Jumat, diduga menjadi indikasi trauma. Sementara pada Sabtu dan Minggu, sang anak bersikap normal dan tenang.
Selain trauma psikis, Norman juga menemukan berbagai luka fisik pada tubuh buah hatinya. Luka tersebut meliputi memar di punggung, bibir, hingga area selangkangan.
“Saat bekas luka itu saya tanyakan ke pengasuh di daycare, mereka selalu memberikan jawaban diplomatis,” ungkap Norman.
Ia menambahkan, pengasuh kerap menyalahkan orang tua bahwa bekas luka itu kondisi bawaan dari rumah atau menyebut karena terbentur saat tidak diawasi. Norman merasa heran karena ia sendiri yang memandikan dan mengecek tubuh anaknya.
Kejanggalan itu akhirnya terjawab saat Norman melihat bukti video dari pihak kepolisian. Video tersebut menunjukkan anak-anak dalam kondisi terikat tanpa busana, hanya mengenakan popok. Ia menyaksikan beberapa anak diikat di tiang pintu dan ada pula yang dibedong secara paksa di atas lantai. Padahal, janji awal fasilitas daycare mencakup penggunaan kasur dan pendingin ruangan (AC).
“Kealpaan saya mungkin, karena tidak bertanya saat mendaftar, berapa anak yang ditampung di situ,” kata Norman.
Belakangan diketahui, kondisi ruangan pengap dan tidak layak karena menampung lebih dari 50 anak yang berusia mulai dari bayi hingga balita. Fasilitas penampungan daycare disebut sangat tidak layak, karena hanya berupa kamar-kamar sempit berukuran 3×3 meter yang salah satunya dipaksakan menampung 20 anak.
“Ruangan-ruangan sekecil itu tapi nekat menampung 50 orang lebih, bagi saya itu seperti sebuah camp sangat sadis,” tegasnya.
Norman mengaku memiliki dua anak yang dititipkan di Little Aresha dalam kurun waktu berbeda, yakni sejak 2022-2025 untuk anak pertama, dan anak kedua sejak usia tiga bulan hingga kini berusia 2,5 tahun. Selama ini, ia terbuai oleh pencitraan daycare yang terlihat sangat profesional dan meyakinkan dari pemiliknya.
“Jujur branding-nya bagus sekali, body language pemiliknya saat menyambut anak sangat baik, bahkan mereka terlihat bisa menenangkan anak dengan cepat,” paparnya.
Di pintu masuk, profil susunan organisasi daycare terlihat mentereng. Gelar pendidikan pengelola yang tercantum juga sangat lengkap, ada S2, perawat, hingga bidan, yang membuat para orang tua sangat yakin. Selain pencitraan, Norman mengakui Little Aresha menawarkan layanan penjemputan yang fleksibel tanpa biaya tambahan dengan biaya bulanan sekitar Rp1 juta, sebuah penawaran yang sangat menarik bagi orang tua pekerja di Yogyakarta.
Namun, fleksibilitas itu dibayar mahal dengan pembatasan akses masuk. Orang tua hanya diperbolehkan mengantar jemput sampai depan pintu dengan alasan protokol kesehatan dan pencegahan virus. Norman menambahkan bahwa anak keduanya kini hampir setiap bulan jatuh sakit dan harus dibawa ke dokter karena divonis pneumonia tanpa diketahui penyebab pastinya.
Atas terungkapnya kejadian ini, Norman mendesak agar seluruh pihak yang terlibat, baik manajemen maupun pengasuh, dihukum berat. “Harapan kami para pelaku dihukum setimpal, kalau bisa lebih dari lima tahun karena ini menyangkut keamanan anak-anak dan pembelajaran masyarakat agar tenang memilih tempat penitipan yang berizin dan memiliki akses terbuka bagi orang tua untuk memantau langsung,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Hasto Wardoyo menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan yang menimpa anak-anak di Daycare Little Aresha. “Kami akan bersama orang tua untuk memastikan keadilan ditegakkan bagi para korban yang mendapatkan perlakuan tidak manusiawi,” ujar Hasto.
Hasto menjelaskan bahwa secara operasional, setiap lembaga pendidikan baik TK, PAUD, maupun SD seharusnya memiliki prosedur perizinan dan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat. Terkait status Little Aresha, ia menyebutkan bahwa jika sebuah lembaga menjalankan operasional pendidikan tanpa izin resmi, maka aktivitas tersebut sepenuhnya ilegal.
“Karena ilegal, maka seharusnya lembaga itu segera ditutup, begitu ketahuan tidak berizin mestinya sudah tidak boleh operasional,” tegas Hasto.
Selain persoalan izin, Wali Kota juga menyoroti adanya unsur dugaan penipuan dan pembohongan publik yang dilakukan pihak pengelola kepada para orang tua siswa. Berdasarkan laporan yang ia terima, para orang tua merasa terjebak oleh informasi palsu terkait fasilitas dan layanan yang dijanjikan.
Untuk mengawal kasus ini, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas PPA telah membentuk tim khusus yang melibatkan konsultan hukum. Tim ini bertugas mencatat seluruh pelanggaran yang terjadi, baik dari sisi administratif maupun pidana, untuk dijadikan bahan masukan dalam proses hukum selanjutnya.
“Konsultan hukum mencatat semua proses pelanggaran yang ada, termasuk informasi dari orang tua yang merasa ditipu,” ujarnya.
Hasto memastikan bahwa selain proses pidana yang kini ditangani kepolisian, pihak pengelola juga terancam sanksi administratif berat. Pemerintah kota akan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh yayasan dan tempat penitipan anak di Yogyakarta untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.