Bitcoin Menguat Usai Senat AS Loloskan Rancangan Clarity Act

Jakarta – Harga Bitcoin (BTC) mencatatkan penguatan setelah Komite Perbankan Senat Amerika Serikat mendorong Undang-Undang Klarifikasi Pasar Aset Digital (Clarity Act) ke tahap pemungutan suara. Senator AS Tillis dan Alsobrooks memimpin revisi aturan tersebut untuk menciptakan keseimbangan antara perlindungan simpanan nasabah dan dukungan terhadap inovasi sektor kripto.

Berdasarkan data Coin Market Cap pada Jumat (15/5/2026) pukul 08.11 WIB, harga Bitcoin terpantau naik 2,41% dalam 24 jam terakhir ke level US$ 81.502. Secara mingguan, aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar ini telah menguat 2,20%.

Analis DBS Bank, Chee Zheng Feng, menilai langkah tersebut sebagai kompromi konstruktif. Regulasi ini melarang pemberian bunga atas simpanan stablecoin, namun tetap mengizinkan insentif berbasis penggunaan. Kebijakan ini diharapkan mampu meredam kekhawatiran mengenai risiko pelarian simpanan dari perbankan konvensional.

Feng menjelaskan bahwa dalam jangka panjang, aturan ini akan memfasilitasi transformasi stablecoin menjadi aset yang lebih produktif. Hal ini sekaligus memperkuat posisi nilai mata uang kripto di pasar keuangan global.

“Perusahaan dalam ekosistem stablecoin, baik dari sektor fintech maupun lembaga keuangan tradisional, akan diuntungkan oleh meningkatnya kebutuhan penerbitan, penyimpanan, dan transaksi,” ujar Feng dalam risetnya, Kamis (14/5/2026).

Sepanjang April hingga awal Mei, pasar kripto menunjukkan pemulihan yang signifikan dengan imbal hasil yang setara dengan pasar saham. Bitcoin dan Ether mencatatkan kenaikan bulanan berturut-turut sebesar 18% dan 8% sejak akhir Maret, sejalan dengan kinerja indeks S&P 500 dan Nasdaq yang tumbuh 10% hingga 15%.

Pertumbuhan ini juga didorong oleh arus masuk bersih yang kuat pada instrumen Exchange Traded Fund (ETF) serta aksi pembelian oleh Digital Asset Treasury (DATCO). Bitcoin mencatat arus masuk ETF sebesar US$ 2 miliar, sementara Ethereum mencatatkan angka moderat di kisaran US$ 356 juta.

Menurut Feng, aksi pembelian gabungan ini mencerminkan tingginya minat institusional terhadap aset digital. Ia mencatat bahwa akumulasi aset tersebut setara dengan 0,4% hingga 0,45% dari total kapitalisasi pasar Ethereum dan Bitcoin per akhir Maret lalu.

Rekomendasi