FTSE Akan Depak Saham Konsentrasi Tinggi, Cek Daftar Emitennya

Jakarta – Saham-saham di Bursa Efek Indonesia yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) akan segera didepak dari indeks FTSE Russell. Langkah tegas ini diambil penyedia indeks global tersebut menyusul kebijakan serupa yang sebelumnya dilakukan oleh MSCI.

Dalam rilis Indonesia-index treatment for June 2026 index review pada Rabu (13/5/2026), FTSE Russell memastikan akan menghapus saham berstatus HSC dari indeksnya menggunakan mekanisme price to zero. Keputusan ini diambil karena saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dinilai berisiko mengalami penurunan likuiditas, sehingga menyulitkan investor global untuk melakukan transaksi.

High shareholding concentration merupakan kondisi ketika kepemilikan saham suatu emiten terlalu terkonsentrasi pada kelompok investor tertentu, sehingga jumlah saham yang beredar di publik atau free float menjadi sangat terbatas. Kondisi ini dipandang dapat mengganggu integritas indeks karena pergerakan harga saham tidak lagi mencerminkan kondisi pasar yang likuid.

FTSE Russell mencatat bahwa masukan dari pelaku pasar menunjukkan likuiditas saham yang terdampak berpotensi memburuk secara signifikan menjelang peninjauan Juni 2026. Hal tersebut dinilai dapat menghambat kemampuan investor institusi global dalam mereplikasi indeks secara akurat. Penghapusan saham HSC dengan metode price to zero ini akan efektif mulai perdagangan 22 Juni 2026.

Meski demikian, FTSE Russell mengapresiasi upaya otoritas pasar modal Indonesia yang telah melakukan berbagai perbaikan transparansi. Langkah tersebut mencakup pembukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, penerbitan daftar saham HSC, hingga penguatan pelaporan klasifikasi investor.

Karena masih membutuhkan masa pemantauan lebih panjang, FTSE Russell memutuskan untuk menunda sejumlah penyesuaian besar terhadap saham Indonesia setidaknya hingga peninjauan September 2026. Pada review Juni 2026, lembaga tersebut hanya akan melakukan pembaruan terbatas seperti perubahan klasifikasi industri, penyesuaian free float, serta penghapusan emiten akibat spin off atau faktor ESG.

Keputusan FTSE Russell ini berpotensi memberikan tekanan terhadap saham-saham dengan free float rendah. Hal ini juga diperkirakan dapat memengaruhi aliran dana asing, mengingat banyak investor global menjadikan indeks FTSE Russell sebagai acuan utama dalam portofolio investasi mereka.

Hingga saat ini, FTSE Russell belum merinci daftar emiten spesifik yang akan terdampak kebijakan price to zero. Namun, pelaku pasar telah menyoroti sejumlah saham dengan free float rendah dan konsentrasi kepemilikan tinggi, seperti BREN, CUAN, TPIA, DSSA, dan AMMN, yang sebelumnya kerap dikaitkan dengan isu tersebut.

Ke depan, FTSE Russell menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar modal Indonesia dan berdialog dengan otoritas domestik sebelum memutuskan normalisasi penuh perlakuan indeks Indonesia pada peninjauan periode September 2026.

Rekomendasi