Rupiah Melemah ke Level Rp17.718 per Dolar AS Pagi Ini

Jakarta – Nilai tukar rupiah di pasar spot kembali mencatatkan pelemahan pada perdagangan Selasa (19/5/2026). Mata uang Garuda dibuka di level Rp 17.679 per dolar AS, melemah 0,06% dibandingkan penutupan hari sebelumnya di posisi Rp 17.668 per dolar AS.

Tren pelemahan berlanjut hingga pukul 10.00 WIB, di mana rupiah menyentuh level terlemah sepanjang masa di angka Rp 17.718 per dolar AS. Posisi tersebut menunjukkan depresiasi sebesar 0,28% dalam sehari.

Chief Economist BSI, Banjaran Surya Indrastomo, mengungkapkan bahwa tekanan global menjadi pemicu utama pelemahan rupiah. Faktor-faktor tersebut meliputi penguatan dolar AS, kenaikan harga energi, serta sentimen risk-off akibat ketegangan geopolitik.

Dari dalam negeri, pelaku pasar menyoroti kebijakan fiskal pemerintah. Fokus utama tertuju pada potensi kenaikan beban subsidi energi seiring tingginya harga minyak, kebutuhan pembiayaan yang membengkak, serta tantangan dalam optimalisasi penerimaan negara.

“Yield SBN yang tinggi juga dapat meningkatkan beban bunga dan rasio pembayaran utang, sehingga biaya pembiayaan pemerintah menjadi lebih mahal,” ujar Banjaran.

Meski demikian, rupiah dinilai masih memiliki peluang untuk kembali menguat. Optimisme ini bergantung pada meredanya tensi geopolitik, penurunan harga energi, serta ekspektasi kebijakan pelonggaran moneter dari bank sentral AS, The Fed.

Selain itu, penguatan persepsi terhadap fiskal melalui disiplin APBN dan optimalisasi penerimaan negara dipandang menjadi faktor pendukung yang krusial.

Namun, selama sentimen global masih bersifat risk-off dan arus keluar modal asing belum mereda, tekanan terhadap rupiah diprediksi akan terus berlanjut dengan tingkat volatilitas yang tetap tinggi.

Banjaran menambahkan, beberapa sentimen utama yang perlu terus dicermati antara lain eskalasi geopolitik, pergerakan yield US Treasury, kebijakan The Fed, harga minyak dunia, arus modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN), serta konsistensi kebijakan pemerintah dalam pengelolaan fiskal.

Rekomendasi