

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada April 2026 sebesar 117,31 dolar AS per barel. Angka ini mencatatkan kenaikan sebesar 15,05 dolar AS dibandingkan Maret 2026 yang berada di posisi 102,26 dolar AS per barel.
Penetapan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 203.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan April 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik yang mengancam suplai energi dunia. Gangguan tersebut terutama bersumber dari ketegangan di kawasan Timur Tengah dan Selat Hormuz.
“Peningkatan harga minyak mentah pada April 2026 dipengaruhi oleh berlanjutnya eskalasi konflik geopolitik yang meningkatkan risiko gangguan suplai minyak dunia,” ujar Laode, Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut Laode, pasar minyak global bereaksi terhadap serangkaian insiden sepanjang April 2026, mulai dari gejolak di Selat Hormuz, blokade pelabuhan Iran oleh Amerika Serikat, hingga serangan terhadap infrastruktur energi di Timur Tengah. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran pelaku pasar akan stabilitas pasokan energi dunia.
Selain tekanan geopolitik, sentimen positif terhadap permintaan minyak dunia juga datang dari sektor ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Tiongkok pada triwulan I 2026 yang mencapai 5 persen secara tahunan turut mendorong optimisme pasar.
Meski demikian, Laode menilai terdapat sejumlah faktor penyeimbang yang berpotensi menahan laju kenaikan harga. Beberapa di antaranya adalah proyeksi penurunan permintaan minyak global pada triwulan II 2026 sebesar 5 juta barel per hari (bph) secara tahunan, serta potensi pembukaan jalur diplomasi damai antara Iran dan Amerika Serikat.
“Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak global secara cermat untuk menjaga ketahanan energi nasional serta memastikan stabilitas pasokan energi dalam negeri,” tambah Laode.
Berikut rincian kenaikan harga rata-rata minyak mentah utama pada April 2026 dibandingkan Maret 2026:
ICP Minyak Mentah Indonesia: Meningkat 15,05 dolar, dari 102,26 menjadi 117,31 dolar AS per barel.
Brent (ICE): Meningkat 2,86 dolar, dari 99,60 menjadi 102,46 dolar AS per barel.
WTI (Nymex): Meningkat 7,06 dolar, dari 91,00 menjadi 98,06 dolar AS per barel.
Dated Brent: Meningkat 16,66 dolar, dari 103,89 menjadi 120,55 dolar AS per barel.
Basket OPEC: Menurun 7,81 dolar, dari 116,36 menjadi 108,55 dolar AS per barel (per 29 April 2026).