Kekayaan Gubernur BI Perry Warjiyo Meningkat Saat Rupiah Tertekan

Jakarta – Nilai tukar rupiah yang terus tertekan hingga menyentuh level Rp17.680 per dolar Amerika Serikat pada perdagangan Senin (18/5/2026) memicu sorotan tajam terhadap kinerja Bank Indonesia (BI). Di tengah gejolak ekonomi tersebut, harta kekayaan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, juga menjadi perhatian publik karena mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

DPR RI melayangkan kritik keras atas efektivitas langkah-langkah yang diambil BI dalam menjaga stabilitas moneter. Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, mempertanyakan mengapa depresiasi rupiah terus berlanjut meski bank sentral telah melakukan berbagai intervensi, mulai dari penggunaan cadangan devisa hingga pembelian surat berharga negara.

“Semua instrumen yang dimiliki sudah dilakukan, tetapi kenapa rupiah tetap terdepresiasi?” ujar Harris dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Meski mengakui adanya tekanan global, Harris menekankan bahwa terdapat masalah domestik yang serius yang harus segera ditangani.

Kritik yang lebih tajam datang dari anggota Komisi XI DPR RI, Primus Yustisio. Ia menilai Bank Indonesia telah kehilangan kepercayaan publik akibat dianggap gagal menjaga stabilitas ekonomi nasional. Primus bahkan meminta Perry Warjiyo untuk bersikap ksatria dengan mundur dari jabatannya.

“Anda sebagai pimpinan Bank Indonesia harus gentleman. Mungkin saatnya sekarang Bapak mengundurkan diri. Itu bukan hinaan, Anda akan lebih dihormati jika merasa tidak bisa melakukan tugas dengan baik,” tegas Primus.

Menanggapi berbagai tekanan tersebut, Perry Warjiyo tetap optimistis bahwa nilai tukar rupiah akan kembali menguat pada periode Juli hingga Agustus 2026. Menurutnya, pelemahan saat ini dipicu oleh faktor musiman, yakni meningkatnya permintaan dolar AS di dalam negeri untuk pembayaran dividen perusahaan terbuka.

Perry meyakini nilai tukar rupiah akan kembali ke kisaran target BI, yakni Rp16.200 hingga Rp16.800 per dolar AS. “Kami masih meyakini nilai tukar akan berada di dalam kisaran tersebut sepanjang tahun ini,” ungkapnya.

Di sisi lain, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Perry Warjiyo tercatat mengalami peningkatan pesat. Pada 2015, saat menjabat sebagai Dewan Gubernur BI, total kekayaannya tercatat Rp12 miliar. Berdasarkan laporan terbaru per 2024, hartanya meningkat drastis menjadi Rp72,69 miliar.

Berikut adalah rincian peningkatan harta kekayaan Perry Warjiyo:
2017: Rp15,45 miliar
2018: Rp22,99 miliar
2019: Rp29,82 miliar
2020: Rp35,77 miliar
2021: Rp45,25 miliar
2022: Rp48,90 miliar
2023: Rp71,54 miliar
2024: Rp72,69 miliar

Adapun total harta sebesar Rp72,69 miliar tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp52,32 miliar, alat transportasi senilai Rp2,43 miliar, harta bergerak lainnya Rp1,03 miliar, surat berharga Rp10,79 miliar, kas dan setara kas Rp4,18 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp1,91 miliar. Perry dilaporkan tidak memiliki catatan hutang dalam LHKPN tersebut.

Rekomendasi