

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2026 mencapai US$146,2 miliar. Nilai tersebut dinilai mampu menopang ketahanan eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional di tengah ketidakpastian kondisi global.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa posisi cadangan devisa tersebut setara dengan sekitar 114% dari standar kecukupan internasional yang ditetapkan oleh Dana Moneter Internasional (IMF).
“Level tersebut tetap kuat dan memadai dalam mendukung ketahanan eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional,” ujar Ramdan dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Menurut Ramdan, capaian ini mencerminkan kuatnya ketahanan ekonomi Indonesia di tengah dinamika pasar keuangan global yang masih dibayangi oleh ketidakpastian suku bunga, tensi geopolitik, serta volatilitas arus modal.
Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mengelola cadangan devisa secara terukur. Langkah ini dilakukan guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sekaligus mempertahankan kepercayaan pasar terhadap perekonomian domestik.
“Bank Indonesia senantiasa mengelola cadangan devisa secara terukur guna mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah, menjaga kepercayaan pasar, serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia di tengah tingginya ketidakpastian global,” tambah Ramdan.
Cadangan devisa menjadi indikator krusial dalam kemampuan negara memenuhi kewajiban pembayaran luar negeri, termasuk membiayai impor dan membayar utang luar negeri pemerintah.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa cadangan devisa yang dimiliki bank sentral saat ini mencapai sekitar Rp2.014 triliun.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, Perry menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing, baik melalui transaksi spot, instrumen lindung nilai, maupun transaksi forward.