

Jakarta – Nilai tukar rupiah kembali tertekan hingga menembus level 17.700 per dolar AS. Kondisi ini memicu perdebatan mengenai relevansi resep stabilitas ekonomi yang pernah diterapkan pemerintahan Presiden B. J. Habibie saat mengatasi krisis moneter 1998 silam.
Berdasarkan data Bloomberg, rupiah ditutup melemah 0,28% ke level 17.717 per dolar AS pada pekan ini. Secara akumulatif, mata uang Garuda telah terkoreksi 6,22% sepanjang tahun ini dan kehilangan lebih dari 14% nilainya sejak pemerintahan Presiden Prabowo dimulai pada Oktober 2024.
Meskipun intervensi Bank Indonesia (BI) dan kenaikan suku bunga acuan telah dilakukan, langkah tersebut dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap penguatan rupiah. Anggota Aliansi Ekonom Indonesia, Dwiwulan, menilai karakter pelemahan rupiah saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan era 1998.
“Pak Habibie saat itu menghadapi krisis finansial Asia dan melakukan restrukturisasi perbankan. Sekarang, masalahnya jauh lebih struktural,” ujar Wulan dalam diskusi terbuka di Jakarta, Sabtu (23/5).
Ia menyoroti bahwa pelemahan rupiah saat ini terjadi di tengah tren menguatnya mata uang negara berkembang lainnya. Hal ini mengindikasikan adanya keraguan investor terhadap aset dalam negeri yang dipicu oleh persoalan domestik, bukan sekadar faktor geopolitik global.
Ekonom Indef sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menjelaskan bahwa keberhasilan Habibie menstabilkan rupiah pada 1998 bersandar pada pemulihan kepercayaan publik melalui reformasi institusional. Saat itu, pemerintahan Habibie melakukan langkah strategis seperti reformasi politik, menjamin kebebasan pers, hingga pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Habibie juga memperkuat independensi Bank Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 yang menjadi fondasi stabilitas moneter bagi pemerintahan berikutnya.
Di sisi lain, Wulan menyoroti adanya ketidaksesuaian atau mismatch antara tabungan domestik dengan kebutuhan investasi jangka panjang Indonesia. Ketergantungan pada pembiayaan luar negeri serta pertumbuhan ekonomi yang masih bersifat musiman membuat investor mempertanyakan keberlanjutan fundamental ekonomi domestik.
Terkait kebijakan BI, Wulan berpendapat bahwa kenaikan suku bunga acuan berisiko menghambat pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan biaya modal bagi dunia usaha. Sementara intervensi di pasar valuta asing memiliki keterbatasan dan potensi inflasi.
Menurutnya, solusi utama harus menyasar pembenahan kondisi domestik. Reformasi kelembagaan Bank Indonesia, termasuk menjaga independensi dari kepentingan politik, dinilai krusial untuk mengembalikan kepercayaan pasar dibandingkan sekadar menggunakan instrumen moneter jangka pendek.