

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyambut positif langkah Bank Indonesia (BI) yang melonggarkan ketentuan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM). Kebijakan ini dinilai mampu memperkuat fleksibilitas bank dalam mengelola likuiditas di tengah tekanan suku bunga serta kebutuhan ekspansi kredit.
Bank Indonesia secara resmi memperluas cakupan surat berharga korporasi dan surat berharga syariah korporasi yang dapat diperhitungkan dalam komponen RIM. Aturan baru ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026.
Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, mengatakan bahwa penambahan instrumen dalam komponen RIM memberikan ruang yang lebih luas bagi perbankan dalam mengelola dana. Kebijakan ini dinilai membantu bank dalam menjaga stabilitas likuiditas sekaligus mendukung fungsi intermediasi.
“Dengan adanya tambahan instrumen yang dapat diperhitungkan dalam komponen RIM, ruang pengelolaan dana bank menjadi lebih luas sehingga dapat membantu menjaga stabilitas likuiditas sekaligus mendukung fungsi intermediasi,” ujar Ramon, Jumat (22/5).
Menurut Ramon, secara industri kebijakan ini berpotensi meningkatkan rasio RIM perbankan karena bank kini memiliki alternatif penempatan likuiditas yang diakui oleh regulator. Sesuai ketentuan BI, perbankan saat ini wajib menjaga rasio intermediasi pada kisaran 84 persen hingga 94 persen.
BTN menilai perluasan cakupan surat berharga tersebut memberikan fleksibilitas bagi bank dalam menyeimbangkan antara likuiditas, biaya dana atau cost of fund, serta ekspansi kredit. Meski demikian, Ramon menegaskan bahwa kebijakan ini tidak secara otomatis langsung mendongkrak pertumbuhan kredit.
“Dampaknya terhadap percepatan pertumbuhan kredit tidak bersifat otomatis karena penyaluran kredit tetap mempertimbangkan kondisi permintaan pasar, kualitas debitur, serta prinsip kehati-hatian,” jelasnya.
Saat ini, BTN tetap fokus menjaga pertumbuhan kredit yang sehat dan berkualitas, terutama pada segmen perumahan yang menjadi bisnis inti perseroan. Ramon memastikan bahwa posisi RIM BTN masih berada dalam koridor yang dapat dikelola dengan baik.
Perseroan juga terus melakukan pemantauan likuiditas secara hati-hati di tengah dinamika pasar dan suku bunga. Untuk menjaga ketahanan neraca, BTN melakukan diversifikasi sumber pendanaan, memperkuat current account saving account (CASA), serta mengelola jatuh tempo aset dan liabilitas secara optimal.
“Perseroan juga secara aktif melakukan stress test dan monitoring likuiditas untuk memastikan ketahanan neraca tetap terjaga,” tegas Ramon.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa perluasan cakupan RIM bertujuan untuk memperbesar kapasitas intermediasi perbankan. BI tidak hanya menghitung dana pihak ketiga tradisional seperti giro, tabungan, dan deposito, namun juga mencakup penerbitan sekuritas surat berharga, baik konvensional maupun syariah.