Proyeksi Emiten CPO Pasca Implementasi Ekspor Satu Pintu DSI

Jakarta – Kinerja emiten sawit diprediksi akan melambat seiring dengan penerapan kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) melalui skema satu pintu. Pemerintah menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal untuk komoditas strategis, termasuk minyak kelapa sawit mentah (CPO), batu bara, dan paduan besi.

Kebijakan ini mengacu pada PP Ekspor SDA yang mewajibkan penempatan 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri. Implementasi sistem ekspor satu pintu akan dimulai secara bertahap pada 1 Juni 2026 dan berlaku penuh mulai 1 Januari 2027.

Emiten kelapa sawit mulai merespons regulasi baru tersebut. Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), Tingning Sukowignjo, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima salinan resmi PP Ekspor SDA sehingga belum bisa menyimpulkan dampak komprehensif terhadap kinerja perusahaan. AALI berkomitmen tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut, namun menekankan pentingnya kesiapan operasional dan infrastruktur dari PT DSI. Direktur SGRO, Eris Ariaman, menyoroti risiko operasional seperti potensi jeda waktu verifikasi dokumen ekspor yang dapat menghambat arus kas perusahaan. Ia juga mengantisipasi adanya tambahan biaya administrasi atau jasa keagenan dari BUMN tersebut.

Research Associate Panin Sekuritas, Luthfi Novardiansyah, menilai emiten dengan eksposur ekspor tinggi akan lebih terdampak dibandingkan mereka yang mengandalkan pasar domestik. Berdasarkan data tahun buku 2025, SMAR, STAA, dan AALI tercatat memiliki porsi ekspor yang signifikan.

Sementara itu, Analis Fundamental BRI Danareksa Sekuritas, Abida Massi Armand, mengungkapkan bahwa dampak kebijakan ini masih terbatas selama fase transisi pada 2026. Risiko nyata baru akan muncul saat PT DSI menjadi eksportir tunggal penuh pada awal 2027, yang berpotensi menekan harga jual rata-rata atau average selling price (ASP).

Meski dibayangi ketidakpastian kebijakan, sektor sawit masih memiliki katalis positif dari implementasi mandatori biodiesel B50 yang dimulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini diproyeksikan mampu meningkatkan serapan CPO domestik dan memperketat pasokan global, sehingga harga komoditas diharapkan tetap bertahan di level tinggi.

Di tengah tantangan operasional dan ancaman El Nino pada semester II-2026, sejumlah analis menilai fundamental emiten sawit tetap solid. Penurunan harga saham yang terjadi belakangan ini dinilai lebih dipengaruhi oleh sentimen pasar makro seperti pelemahan Rupiah dan arus keluar dana asing, ketimbang pembentukan PT DSI semata. Para investor kini menanti kejelasan lebih lanjut mengenai skema operasional DSI untuk melihat potensi dampaknya terhadap margin keuntungan perusahaan di masa depan.

Rekomendasi