

Jakarta – Pemerintah Indonesia menjadwalkan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, 2 Juni 2026. Dalam lelang ini, pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 12 triliun dengan opsi memenangkan penawaran hingga maksimal Rp 24 triliun.
Seri sukuk yang ditawarkan meliputi SPNS13072026, SPNS23112026, SPNS01032027 (penerbitan baru), serta seri PBS030, PBS040, PBS034, PBS005, dan PBS038 untuk pembukaan kembali.
BRI Danareksa Sekuritas dalam risetnya memproyeksikan total penawaran yang masuk ke sistem lelang akan berkisar antara Rp 20 triliun hingga Rp 30 triliun. Rasio penawaran terhadap permintaan diperkirakan berada di angka 1,67x hingga 2,50x.
Lelang akan dilaksanakan dengan sistem open auction melalui Bank Indonesia sebagai agen lelang. Seluruh proses penawaran wajib dilakukan melalui Dealer Utama yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020.
Bagi pemenang lelang dengan penawaran kompetitif, pembayaran dilakukan sesuai dengan yield yang diajukan. Sementara bagi pemenang non-kompetitif, pembayaran didasarkan pada yield rata-rata tertimbang dari penawaran kompetitif yang dinyatakan menang.
Pemerintah membuka lelang pada pukul 09.00 WIB dan akan menutupnya tepat pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama, sedangkan proses setelmen dijadwalkan berlangsung pada 4 Juni 2026 atau dua hari kerja setelah lelang.
Penerbitan seri SPN-S menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back berdasarkan fatwa DSN-MUI Nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sementara seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased berdasarkan fatwa DSN-MUI Nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.
Aset dasar (underlying asset) untuk seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara (BMN) yang telah disetujui DPR RI. Untuk seri PBS, aset dasarnya mencakup proyek atau kegiatan dalam APBN 2026 serta sebagian berupa BMN, termasuk proyek hijau atau green project.