New York Larang Kacamata Pintar di Pengadilan karena Rekaman

new york larang penggunaan kacamata pintar di gedung pengadilan, ini alasannya

Jakarta – Perekaman umumnya dilarang di pengadilan, namun kacamata pintar dinilai mempermudah foto dan video secara sembunyi-sembunyi karena pengguna tidak perlu mengangkat kamera atau ponsel tinggi-tinggi.

Sistem Pengadilan Terpadu Negara Bagian New York menyatakan pengambilan foto, perekaman film atau video, hingga perekaman audio, penyiaran, atau transmisi siaran di gedung pengadilan dilarang kapan pun, termasuk di ruang sidang, kantor, maupun lorong.

Biasanya, perangkat seperti kacamata pintar menampilkan lampu yang menyala dan berkedip sebagai penanda pengguna sedang merekam. Namun, fitur itu bisa dinonaktifkan atau dimodifikasi dengan biaya tertentu.

Salah satu kasus yang menarik perhatian terjadi pada Februari 2026, ketika pimpinan Meta, Mark Zuckerberg, memberikan kesaksian dalam sidang juri terkait kecanduan media sosial. Anggota timnya diketahui memakai kacamata Meta Ray-Ban saat mengantarnya masuk.

Peristiwa itu memicu hakim mengeluarkan peringatan agar proses pengadilan tidak direkam dengan perangkat tersebut. Meski belum jelas apakah ada yang menggunakan kacamata itu di ruang sidang sebelum peringatan, hakim dilaporkan khawatir anggota juri terekam dan identitas mereka terungkap.

Sebagai catatan, kacamata pintar buatan Meta tidak akan mengambil foto atau video jika sistem mendeteksi lampu indikator perekaman tertutup.

Dalam sebuah pernyataan disebutkan, pembaruan akan diluncurkan untuk menonaktifkan kamera jika sistem mendeteksi lampu indikator perekaman dirusak atau dihancurkan.

Rekomendasi