

Jakarta – PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart) menggandeng Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal (Resmob Bareskrim) Polri untuk mengusut tuntas sindikat pencurian modul pada infrastruktur base transceiver station (BTS) milik perusahaan.
Aksi kriminal yang marak terjadi di sejumlah wilayah Indonesia itu menyebabkan kerugian materiil hingga Rp 5 miliar dan mengganggu layanan konsumen.
Group Head Corporate Communications & Sustainability XLSmart, Reza Mirza, mengatakan para pelaku umumnya mengincar komponen teknologi paling mutakhir.
“Pencuri perangkat telekomunikasi umumnya mengincar modul terbaru pada BTS,” ujar Reza, dikutip dari Antara, Rabu (15/7/2026).
Sebelumnya, XLSmart bersama mitra telah melaporkan kasus-kasus kehilangan ini ke kepolisian daerah setempat. Namun, melihat eskalasi kasus dan dampak kerugian yang terus meluas, perusahaan memutuskan berkoordinasi langsung dengan Bareskrim Polri agar penanganan perkara lebih cepat.
Langkah itu diambil untuk memotong birokrasi penegakan hukum lintas daerah.
“Resmob Bareskrim wilayahnya mencakup seluruh Republik Indonesia, sehingga lebih bisa menangani pengungkapan tanpa ada yurisdiksi yang terbatas,” kata Reza.
Kerja sama itu membuahkan hasil. Resmob Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan tersebut dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Kepala Satuan Reserse Mobile Bareskrim Polri, Kombes Pol. Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari aduan resmi PT XLSmart terkait hilangnya modul BTS di berbagai daerah.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memakai modus operandi yang rapi untuk mengelabui warga sekitar dan petugas keamanan.
“Para pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai teknisi instalasi menara BTS untuk membongkar dan mengambil modul,” kata Arsya.
Dari hasil penyidikan, polisi membagi peran keempat tersangka ke dalam tiga kluster kejahatan, yakni dua orang sebagai eksekutor pencurian di lapangan, satu orang sebagai penadah barang curian, dan satu orang sebagai pengepul sekaligus koordinator pengiriman barang.
Aksi pencurian ini tidak hanya merugikan korporasi secara finansial, tetapi juga masyarakat luas sebagai konsumen akhir. Hilangnya modul-modul vital itu memutus transmisi sinyal di area sekitar menara.
“Hilangnya perangkat menyebabkan gangguan layanan telekomunikasi, sehingga ribuan pelanggan tidak dapat menggunakan layanan seluler dan internet,” ujar Arsya.
Akibat rentetan pencurian infrastruktur telekomunikasi ini, PT XLSmart diperkirakan mengalami kerugian total mencapai Rp 5 miliar.
Hingga kini, kepolisian bersama XLSmart masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.