

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz yang akan menjadi tulang punggung penyelenggaraan jaringan seluler masa depan di Indonesia pada Jumat (10/7).
Tiga operator seluler besar, yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart, berhasil memenangkan hak penggunaan spektrum frekuensi baru tersebut melalui proses lelang harga yang berlangsung sengit pada 7 Juli lalu.
Langkah strategis ini bukan sekadar upaya menambah kapasitas jaringan, melainkan mandat besar dari pemerintah untuk memeratakan akses internet berkualitas hingga ke pelosok negeri.
Pemerintah mewajibkan para pemenang lelang untuk memperluas cakupan teknologi 4G di 538 desa dan kelurahan yang telah ditentukan oleh Komdigi.
Selain itu, operator juga dibebani target ambisius untuk mengakselerasi infrastruktur 5G dengan cakupan minimal 51 persen populasi nasional dalam jangka waktu lima tahun ke depan.
Pada pita frekuensi 700 MHz, XLSmart tampil sebagai pemenang peringkat pertama dengan penawaran harga Rp 35,34 miliar per MHz untuk blok seluas 30 MHz.
Total nilai penawaran yang diajukan XLSmart pada pita ini mencapai Rp 1,0602 triliun.
Telkomsel menyusul di peringkat kedua dengan nilai penawaran Rp 32,125 miliar per MHz untuk blok 20 MHz, dengan total nilai Rp 642,5 miliar.
Indosat melengkapi daftar pemenang di frekuensi 700 MHz dengan nilai penawaran Rp 25,374 miliar per MHz untuk blok 20 MHz, dengan total nilai Rp 507,48 miliar.
Dinamika berbeda terjadi pada seleksi pita frekuensi 2,6 GHz yang menempatkan Telkomsel di posisi teratas.
Telkomsel memenangkan blok 80 MHz dengan harga penawaran Rp 6,823 miliar per MHz atau total Rp 545,84 miliar.
Indosat berada di posisi kedua dengan blok 60 MHz seharga Rp 6,2 miliar per MHz atau total Rp 372 miliar.
XLSmart menempati urutan ketiga dengan blok 50 MHz seharga Rp 4,632 miliar per MHz atau total Rp 231,6 miliar.
Secara akumulatif, total nilai penawaran dari ketiga operator untuk pita 700 MHz mencapai Rp 2,21 triliun, sementara pita 2,6 GHz menyumbang Rp 1,149 triliun bagi negara.
Meski demikian, hasil ini belum bersifat final dan masih membuka ruang bagi para peserta untuk mengajukan sanggahan tertulis.
Proses sanggahan dapat dilakukan melalui sistem e-Auction paling lambat pada Selasa, 14 Juli pukul 15.00 WIB.
Setelah masa sanggah berakhir, Tim Seleksi akan melaporkan hasilnya kepada Menteri Komunikasi dan Digital untuk penetapan pemenang secara resmi.
Komdigi menekankan bahwa seluruh rangkaian proses seleksi ini dilakukan secara transparan dan adil.
Komdigi memastikan seluruh proses seleksi ini berjalan secara adil demi kepentingan masyarakat dan pertumbuhan industri yang berkelanjutan.
Pemerintah berharap kehadiran frekuensi baru ini mampu menjadi jembatan pemerataan kemajuan digital yang merata dari Sumatera hingga Papua.
Dengan terpenuhinya kewajiban BHP IPFR dan komitmen pembangunan jaringan, pemerintah optimistis kualitas hidup masyarakat melalui adopsi teknologi digital akan meningkat secara signifikan di masa mendatang.