

Jakarta – Plastik polikarbonat dikenal kuat, ringan, dan tahan benturan sehingga banyak digunakan untuk berbagai produk, termasuk galon air minum guna ulang. Namun, material ini tidak dirancang untuk digunakan selamanya karena kualitasnya dapat menurun seiring waktu.
Isu usia pakai galon kembali menjadi sorotan setelah Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyoroti banyaknya galon guna ulang yang diduga telah digunakan melebihi masa pakainya. Dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bersama BPOM dan BPKN, ia menyebut sebagian galon telah dipakai hingga belasan tahun.
Menurut ilmu material, penurunan kualitas polikarbonat merupakan proses yang wajar. Penggunaan berulang, benturan saat distribusi, proses pencucian, hingga paparan sinar matahari dan suhu tinggi dapat memengaruhi struktur material sehingga sifat fisiknya perlahan berubah.
Tanda yang paling mudah dikenali adalah munculnya goresan halus, permukaan yang mulai kusam atau buram, hingga perubahan warna. Kondisi itu menunjukkan material telah mengalami keausan akibat pemakaian dalam jangka panjang.
Ahli polimer Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid, menjelaskan bahwa galon guna ulang sebaiknya memiliki batas penggunaan. Menurutnya, penggunaan yang terlalu lama dapat meningkatkan risiko penurunan kualitas material.
“Galon guna ulang sebaiknya hanya digunakan maksimal 40 kali pengisian ulang atau setara satu tahun. Lebih dari itu, risiko migrasi BPA akan makin tinggi,” jelasnya, dikutip Jumat 10 Juli 2026.
BPA atau Bisphenol A merupakan senyawa yang digunakan dalam pembuatan plastik polikarbonat. Dalam kondisi tertentu, seperti material yang telah mengalami degradasi atau terpapar suhu tinggi secara berulang, migrasi BPA dari kemasan ke dalam isi produk dapat meningkat.
Novita Hardini menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian lebih serius. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, sekitar 57 persen galon guna ulang yang beredar disebut telah melampaui batas usia pakai, bahkan ada yang digunakan selama 13 hingga 20 tahun.
Kondisi itu, menurut Novita, diperparah dengan belum adanya regulasi yang secara khusus mengatur batas usia pakai galon guna ulang. Karena itu, ia meminta pemerintah memberikan kepastian agar konsumen memperoleh perlindungan yang lebih baik.