ESDM Tambah Kuota Produksi Nikel 2026 Atasi Kekurangan Bahan Baku Smelter

6c6a3d2d2d1fdb0cef02cdda7e1cc927.jpg

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menambah persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) komoditas nikel untuk tahun 2026.

Langkah ini diambil pemerintah guna memastikan ketersediaan bahan baku bagi fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter yang saat ini masih mengalami kekurangan pasokan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak mencerminkan kenaikan produksi nikel secara masif.

Penambahan kuota produksi diberikan secara selektif hanya untuk menutupi celah kebutuhan smelter yang belum terpenuhi.

“Saya mau jelaskan, nikel tidak ada kenaikan kecuali hanya memenuhi kebutuhan untuk smelter yang masih kekurangan pasokan,” ujar Tri saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (10/7).

Menurut Tri, mayoritas tambahan persetujuan RKAB dialokasikan untuk produksi nikel kadar rendah atau limonit.

Kendati demikian, pemerintah juga memberikan izin produksi tambahan untuk nikel kadar tinggi atau saprolit dalam skala yang terbatas.

Tri memastikan bahwa penambahan kuota nikel ini tidak signifikan dan murni bertujuan untuk mendukung akselerasi program hilirisasi mineral nasional.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat menekankan pentingnya penyesuaian RKAB perusahaan tambang untuk menjaga stabilitas pasar.

Kebijakan ini dirancang untuk mencegah terjadinya kelebihan pasokan atau oversupply yang berpotensi menekan harga komoditas global.

Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan agar cadangan energi tetap terjaga dengan harga yang kompetitif.

Selain sektor nikel, Kementerian ESDM juga memberikan tambahan persetujuan RKAB pada sektor batu bara.

Tri menjelaskan bahwa tambahan kuota batu bara tersebut secara khusus ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasokan PT PLN (Persero).

Data final mengenai total RKAB sektor mineral dan batu bara untuk tahun 2026 akan dipublikasikan setelah 31 Juli mendatang.

Saat ini, Kementerian ESDM masih memberikan kesempatan bagi pelaku usaha pertambangan untuk mengajukan revisi RKAB sepanjang bulan Juli.

Di sisi lain, PT PLN (Persero) telah menerima tambahan alokasi batu bara dengan nilai kalori 4.500 GAR sebanyak 16,8 juta ton hingga akhir Desember 2026.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa pasokan tersebut dialokasikan untuk menjamin keandalan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Tambahan ini berada di luar kewajiban pasok domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jumlahnya 1,8 juta ton untuk pasokan Juli, dan 3 juta ton per bulan dari Agustus hingga Desember,” ungkap Darmawan dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (2/7).

Penambahan pasokan ini berdampak pada peningkatan daya mampu sistem kelistrikan sebesar 5 gigawatt.

Darmawan mengklaim langkah ini berhasil mengatasi kendala pemadaman bergilir yang sempat terjadi di sistem Jawa akibat penurunan produksi batu bara kalori tinggi.

Sejak 21 Juni 2026, PLN memastikan bahwa sistem kelistrikan nasional telah kembali andal dan tidak lagi terjadi pemadaman bergilir di berbagai wilayah.

Rekomendasi