Ariel NOAH: Direct License Sulit, Butuh Lembaga Manajemen Kolektif

JAKARTA – Penyanyi dan pencipta lagu Nazril Irham, atau Ariel NOAH, secara tegas menyatakan ketidakmampuannya dalam menjalankan sistem lisensi langsung (direct license) yang belakangan menjadi perbincangan hangat di industri musik Tanah Air. Ia mengakui masih sangat membutuhkan peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk membantu mengelola hak royaltinya.

Sistem direct license sendiri merupakan mekanisme lisensi dan pembayaran royalti langsung antara pencipta lagu secara individu dengan pengguna karya cipta, tanpa melibatkan perantara seperti LMK.

“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu, saya merasa tidak mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang dibicarakan saat ini,” ujar Ariel, dikutip dari unggahan Instagram-nya, Senin (24/3/2025).

Vokalis grup band NOAH ini menambahkan bahwa ia masih sangat membutuhkan LMK untuk mendapatkan atau mengelola haknya, namun ia menekankan pentingnya LMK yang kredibel dan dapat dipercaya.

Terkait izin membawakan lagu, Ariel menegaskan niatnya bermusik sejak awal adalah untuk menghibur. Oleh karena itu, ia ingin mempermudah siapa pun yang ingin menyanyikan lagunya.

“Sebagai pencipta lagu, saya ingin mempermudah orang lain untuk bisa menyanyikan lagu saya, karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang bisa terhibur oleh lagu itu,” tutur Ariel.

Hingga saat ini, Ariel menyatakan dirinya tetap mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah terkait pembayaran royalti. Ia berharap permasalahan ini segera menemukan titik terang, terutama dengan adanya rencana revisi Undang-Undang Hak Cipta.

“Menurut saya yang paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai UU yang baru selesai direvisi, dan LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” ucapnya.

Sebelumnya, Ariel menilai bahwa wacana direct license muncul akibat rasa kecewa dan ketidakpercayaan para pencipta lagu terhadap LMK atau Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Rekomendasi