Astra International Bagikan Dividen Rp15,66 Triliun kepada Pemegang Saham

Jakarta – PT Astra International Tbk (ASII) memutuskan membagikan total dividen tunai senilai Rp 15,66 triliun dari laba bersih konsolidasian tahun buku 2025 yang mencapai Rp 32,76 triliun. Keputusan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung di Menara Astra, Jakarta, Kamis (23/4).

Chief of Corporate Affairs Astra, Boy Kelana Soebroto, menyatakan total dividen yang dibagikan setara dengan Rp 390 per saham. Jumlah tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp 98 per saham, atau senilai Rp 3,96 triliun, yang telah dibayarkan pada 31 Oktober 2025.

Dengan demikian, sisa dividen sebesar Rp 292 per saham akan dibayarkan pada 25 Mei 2026. Pembayaran ini ditujukan kepada pemegang saham yang tercatat pada 6 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.

Boy menjelaskan bahwa jumlah total dividen final yang dibagikan akan disesuaikan dengan jumlah saham yang berhak menerima dividen pada recording date, mengingat program pembelian kembali saham (buyback) perseroan masih berjalan.

Selain keputusan dividen, RUPST juga menyetujui pembukuan sisa laba bersih minimum Rp 17,09 triliun sebagai laba ditahan. Dana ini akan digunakan untuk mendukung kebutuhan ekspansi dan pengembangan usaha perseroan.

Pemegang saham juga menerima Laporan Tahunan tahun buku 2025, termasuk pengesahan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit dengan opini wajar dalam semua hal yang material. Dengan persetujuan tersebut, seluruh anggota direksi dan dewan komisaris memperoleh pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025.

Dalam agenda lainnya, pemegang saham menetapkan susunan terbaru manajemen perseroan. Prijono Sugiarto kini menjabat sebagai Presiden Komisaris, sementara jajaran direksi tetap dipimpin oleh Presiden Direktur Rudy bersama delapan direktur lainnya.

Boy menegaskan bahwa perubahan susunan pengurus ini merupakan bagian dari komitmen Astra dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik. “Perubahan dan penetapan ini merupakan bagian dari upaya perseroan untuk menjaga tata kelola perusahaan yang baik serta mendukung keberlanjutan bisnis Astra ke depan,” pungkasnya.

Rekomendasi